Tim Dalami Kerusakan Fender Jembatan Tembesi, Kembali Ditabrak Kapal Tongkang Batu Bara

Asisten Bidang Pembangunan dan Perekonomian Setda Provinsi Jambi Johansyah --

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Kapal tongkang muatan batu bara kembali menabrak tiang pengaman (fender) jembatan Tembesi di kabupaten Batanghari. Kejadian pada Rabu 22 Januari itu sedang didalami tim Penegakan Hukum Satgas Wasgakkum Provinsi Jambi.

Asisten II Setda Provinsi Jambi Johansyah yang juga selaku Wakil Ketua Satgas Wasgakkum Provinsi Jambi menyatakan dirinya telah mendapat kabar adanya fender (tiang pengaman) jembatan Tembesi yang ditabrak kapal tongkang muatan batu bara.

Atas kejadian itu, kata Johansyah, pihaknya langsung menurunkan tim Gakkum dari Ditpolairud Polda Jambi, Balai Jalan Jambi (BPJN) dan PPTB. 

"Prinsipnya yang menabrak ini konsekuensi mereka dalam aturan PPTB (perusahaan) yang menabrak harus bertanggung jawab," sebut Johansyah kepada Jambi Ekspres (23/1).

BACA JUGA:Dewan Minta Perbaikan Penggantian Fender Jembatan Aur Duri 1 Dilakukan Sesuai Standar

BACA JUGA:Fender Jembatan Aur Duri I Belum Diperbaiki Pelaku Penabrak

Intinya, pengusaha tambang terkait akan mengganti kerugian fender itu. Diketahui yang menabrak merupakan anggota PPTB namun belum rinci nama perusahaannya. Meski demikian, kapal tidak ditahan alias tetap jalan sampai ke pelabuhan namun proses hukum tetap berjalan.

"Tak ada penghentian aktivitas lalu lintas sungai juga, karena ada tim Gakkum yang akan mengkaji terkait ini. Untuk kondisi jembatan setelah tiang fender rusak ini nanti kita lihat analisa BPJN seperti apa, " katanya. 

"Rincinya akan diinventarisasi oleh PPTB, mereka akan bertanggung jawab. Namun persoalannya karena ini sudah beberapa kali terjadi, kita selalu menekankan kepada PPTB sebagai tempat berhimpun pengusaha dan pemilik kapal," sebutnya.

Nantinya, menurut Johansyah akan dilakukan perbaikan sama dengan jembatan Tembesi dan Aur Duri 1 saat lalu. 

Johansyah menambahkan pihaknya selalu menghimbau pemilik usaha tambang untuk memperhatikan lalu lintasnya di sungai karena telah ada Pergub lalu lintas sungai.

"Di Pergub diatur saat ketika kapal mendekati jembatan harus dilaporkan ke pos pantau," jelas Johansyah.

Untuk jalan khusus sebagai solusi batu bara sebagai solusi pengangkutan sedang berproses dan ditargetkan untuk satu ruas PT. Inti Bangun Sarana (IBS) selesai akhir Februari 2025.

"Kita juga akan buka komunikasi dengan Kementerian ESDM melalui Dirjen Minerba untuk pengaturan jalan yang melintasi jalan khusus yang dibangun PT.IBS," terangnya.

Tag
Share