KERINCI, JAMBIEKSPRES.CO- Pemerintah Kabupaten Kerinci kembali mengusulkan pembentukan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) sebagai respons terhadap tingginya angka penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.
Usulan ini mendapat dukungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi.
Pj. Bupati Kerinci, Asraf, menyatakan keprihatinannya terhadap masalah penyalahgunaan narkoba yang semakin meresahkan di Kabupaten Kerinci.
Menurutnya, status Kerinci sebagai daerah perlintasan menjadi faktor yang mempermudah peredaran narkoba di wilayah tersebut.
"Kerinci merupakan daerah perlintasan, sehingga menjadi sasaran empuk bagi pengedar memasukan barang haram ke Kabupaten Kerinci. Sesegera mungkin BNK ini akan kita bentuk sebelum kita mengusulkan untuk anggaran tahun 2025," ujar Pj. Bupati Asraf.
Usulan pembentukan BNK sudah diajukan sejak tahun 2017, namun belum terealisasi. Asraf berharap dengan adanya BNK, penanganan kasus penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Kerinci dapat lebih terkoordinasi dan efektif.
Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Rutan Sungai Penuh, Oki Aprianto, mengkonfirmasi bahwa dari total 196 penghuni Rutan Sungai Penuh, sebanyak 108 di antaranya adalah tahanan narkoba.
Angka ini menunjukkan tingginya prevalensi penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.
Inisiatif pembentukan BNK di Kabupaten Kerinci diharapkan dapat menjadi langkah strategis dalam menekan angka penyalahgunaan narkoba dan memperkuat upaya pencegahan serta penindakan terhadap peredaran barang haram tersebut. (*)