Terapkan Layanan Satu Atap Seluruh Embarkasi Haji di Tanah Air

Selasa 21 May 2024 - 21:01 WIB
Editor : Adriansyah

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO-Kementerian Agama (Kemenag) RI menerapkan pelayanan satu atap atau one-stop service pada 14 embarkasi haji yang tersebar di sejumlah wilayah Indonesia.

"Seluruh embarkasi haji telah menerapkan layanan one stop service bagi jamaah," kata Petugas Media Center Haji (MCH) Widi Dwinanda dalam konferensi pers penyelenggaraan ibadah haji yang diikuti secara daring di Jakarta, Selasa.

Widi mengatakan pelayanan satu atap diwujudkan dalam bentuk pelayanan yang dimulai dari penyerahan kartu akomodasi asrama haji, pembagian gelang, penyerahan biaya hidup atau living cost, hingga pemeriksaan kesehatan terakhir.

Setelah menjalani proses penerimaan, sambungnya, jamaah calon haji diantar ke pemondokan untuk istirahat. Selama menunggu penerbangan, baik jamaah maupun petugas akan menjalani pembinaan manasik haji terakhir.

BACA JUGA:Banyak Material Vulkanik Mengendap di Puncak Lereng Marapi

BACA JUGA:Menghadapi Tingginya Angka Penyalahgunaan Narkoba, Kerinci Akan Bangun BNK

"Beberapa jam sebelum jadwal keberangkatan, jamaah akan menerima paspor, kemudian secara bertahap, jamaah didorong ke bandara," ujarnya.

Widi juga mengungkapkan seluruh embarkasi telah dilengkapi dengan sarana dan prasarana pelayanan jamaah, antara lain layanan penerimaan bagasi jamaah, konsumsi, akomodasi, transportasi, kesehatan atau poliklinik, dan layanan pemantapan manasik haji dengan memanfaatkan masjid, miniatur Ka’bah, lintasan sa’i, dan tempat melontar jumrah yang ada di setiap embarkasi.

"Selain itu seluruh embarkasi sudah mengafirmasi kebutuhan jamaah lanjut usia dan jamaah disabilitas," ucapnya.

Widi juga mengungkapkan sejumlah embarkasi memiliki model atau mock-up pesawat yang dibuat semirip mungkin untuk mengenalkan kepada para calon haji, khususnya yang belum pernah menaiki pesawat terbang, agar dapat mengenal dan menggunakan fasilitas di dalam pesawat, seperti penggunaan toilet dan fitur-fitur lainnya.

Pelayanan operasional haji di embarkasi, kata dia, diadakan untuk melayani jamaah calon haji Indonesia dengan melibatkan sejumlah kementerian/lembaga, pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya.

Hal tersebut, jelas Widi, sebagaimana yang diatur dalam Undang Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

Sementara itu, sejumlah Calon Jemaah Haji (CJH) di Wilayah Kabupaten Muaro Jambi batal melaksanakan ibadah haji tahun ini.

Berdasarkan data yang dilansir dari kantor Kementerian Agama (Kemenag) Muaro Jambi, setidaknya ada sekitar empat orang CJH yang dipastikan batal berangkat ke tanah suci tahun ini.

Kasi Penyelenggara Haji Kemenag Muaro Jambi Hanafi menyampaikan, empat orang CJH Muaro Jambi yang batal berangkat ke tanah suci ini, disebabkan oleh berbagai hal. Penyebabnya, kata dia, ada yang sudah meninggal dunia dan beberapa orang lainnya mengalami sakit.

Kategori :

Terkini

Minggu 22 Dec 2024 - 22:54 WIB

Dewan Ingatkan BKPSDM

Minggu 22 Dec 2024 - 22:52 WIB

Sekda Buka Rakor Natura

Minggu 22 Dec 2024 - 22:51 WIB

Pendaftaran P3K Dibuka Akhir Desember

Minggu 22 Dec 2024 - 22:49 WIB

134 Personil Amankan Natura

Minggu 22 Dec 2024 - 22:48 WIB

Konflik Lahan Berakhir Damai