BACA JUGA:Bank Jambi Raih 3 Penghargaan, Top BUMD Award 2024
BACA JUGA:Bank Muamalat Permudah Nasabah Belanja Via Smartphone
Namun menanggapi video viral mengenai uang spesimen, Muhsin Yurgen menegaskan bahwa setiap uang yang beredar seharusnya telah disetujui oleh Bank Indonesia.
Sementara itu, Nur Cahaya, Kepala Seksi Kehumasan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi, menambahkan bahwa setiap tahunnya BI Provinsi Jambi mengadakan kegiatan pembinaan kapasitas untuk wartawan.
Dengan harapan agar mereka dapat menyampaikan informasi tentang proses pembuatan uang dengan cara yang positif kepada masyarakat.
Setelah menyaksikan langsung proses pembuatan uang harapannya dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat agar cinta, bangga dan paham (CBP) terhadap Rupiah.
BACA JUGA: Pemkab Sarolangun MoU Dengan Bank Jambi Untuk Gunakan Kredit Realisasikan Anggaran
BACA JUGA:Bank Mega Tawarkan Kemudahan Perencanaan Kuliah di Luar Negeri
“Kunjungan wartawan ke Perum Peruri tidak hanya memberikan wawasan tentang proses pencetakan uang, tetapi juga menegaskan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap mata uang Rupiah. Diharapkan, dengan pengetahuan yang diperoleh, masyarakat akan lebih mencintai dan memahami nilai uang Rupiah,” imbuhnya. (*)