MUARATEBO, JAMBIEKSPRES.CO-Perusahaan karet PT. Lestari Asri Jaya (LAJ), anak usaha Michelin Group, kembali dituduh melakukan intimidasi terhadap petani kecil di sekitar kawasan izin operasinya.
Kejadian terbaru terjadi pada Selasa (21/5) di wilayah Desa Semambu, Kecamatan Sumay.
PT LAJ, yang berkantor di Kabupaten Tebo, diduga melakukan tindakan pengancaman untuk memaksa masyarakat dan petani menyerahkan lahan mereka yang diduga masuk ke dalam areal perusahaan.
Beberapa lahan masyarakat bahkan dipasangi garis polisi, dan barang-barang milik petani disita oleh pihak perusahaan.
BACA JUGA:Ketua PPK Sumay dan Tengah Ilir Tersangka Kasus Penggelembungan Suara Caleg di Tebo
BACA JUGA:Gaji ke-13 ASN Tebo Cair pada Awal Juni, Segini Alokasi Dana yang Disiapkan
Seorang petani yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan bahwa mereka terus menerus diancam oleh PT LAJ.
Mereka merasa diancam akan ditangkap oleh pihak keamanan perusahaan, diduga juga dengan bantuan aparat lainnya, karena dianggap melanggar hukum dengan bertani atau berkebun di area yang dianggap sebagai milik PT LAJ.
"Pihak PT LAJ seperti komunis yang tidak manusiawi. Kami selalu diancam akan ditangkap oleh polisi, karena dianggap melanggar hukum dengan berkebun di areal PT LAJ. Kendaraan dan barang milik kami disita saat kami berusaha melarikan diri. Kami dijadikan seperti buronan, padahal kami hanya mencari nafkah dengan bertani untuk bertahan hidup," ungkapnya.
BACA JUGA:Tebo Sumbang Kasus ODGJ Terbanyak di Provinsi Jambi, Ratusan Orang Dirawat di RSJ Jambi
BACA JUGA:Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Kasus Kematian Santri Tebo
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT LAJ belum bisa dimintai keterangan terkait tuduhan ini. (*)