IDAI Sarankan Pemerintah Atur Takaran Gula dalam Makanan Anak
Ilustrasi -- Kudapan dan minuman manis untuk anak. (Shutterstock) --
JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO- Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menyarankan pemerintah mengatur kadar gula dalam makanan anak untuk mencegah penyakit tidak menular, seperti diabetes melitus.
Ketua Pengurus Pusat IDAI, Dr. Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A(K), menilai bahaya gula harus menjadi perhatian serius seperti rokok.
"Sudah saatnya pemerintah memberikan perhatian, sebagaimana pada bahaya rokok, terhadap bahaya gula ini," katanya dalam diskusi daring, Selasa.
Ia mengusulkan pencantuman takaran gula pada kemasan makanan anak untuk membantu orang tua memahami kadar gula yang dikonsumsi anak.
"Misalnya, memberi keterangan setiap minuman manis setara dengan berapa sendok gula pasir," ujar Piprim.
IDAI mencatat peningkatan prevalensi diabetes anak hingga 70 kali lipat sejak 2010, dengan dua kasus per 100 ribu anak pada 2022.
Piprim menyoroti kurangnya peringatan bahaya gula pada produk makanan, tidak seperti pada rokok.
"Makanan dan minuman di pasaran sebagian besar mengandung gula atau pemanis buatan yang jika dikonsumsi terus menerus bisa membahayakan kesehatan," jelasnya.
Konsumsi gula berlebihan memicu lonjakan kadar gula darah anak secara cepat, yang kemudian turun drastis, sehingga anak menjadi mudah lapar, cemas, atau bahkan mengamuk.
"Inilah yang memicu lingkaran setan hingga menyebabkan adiksi, over-kalori, dan akhirnya penyakit tidak menular seperti diabetes melitus, hipertensi, dan penyakit ginjal," katanya.
Piprim menegaskan pentingnya mencegah anak-anak mengonsumsi gula berlebihan untuk melindungi generasi muda dari risiko kesehatan serius di masa depan. (*)