JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Pemerintah Kota Jambi mendapatkan kuota penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2024 sebanyak 3.295 formasi dan 60 kuota CPNS.
Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi BKPSDMD Kota Jambi Andika Wahyu mengatakan, 3.295 PPPK itu terdiri dari formasi teknis 2.786, formasi tenaga kesehatan sebanyak 87 dan formasi guru sebanyak 422. Dan 60 kuota CPNS yang terbagi dua, yakni 30 untuk tenaga kesehatan dan 30 untuk tenaga teknis.
"Estimasi kita Juni 2024 akhir keluar formasi, barulah pelaksanaan setelah itu. Kita masih menunggu Kemenpan RB," kata Andika, (29/5/2024).
Proses penerimaan PPPK 2024 ini hanya khusus untuk tenaga honorer atau TKK di Pemkot Jambi.
BACA JUGA:Pj Walikota Jambi Membuka Launching dan Penyerahan SPPT PBB
BACA JUGA:Andi Anca Curi Sarang Walet untuk Judi Slot
"Tahun ini PPPK Kota Jambi formasinya hanya khusus untuk tenaga honorer Pemkot Jambi semua, tidak dibuka umum. Yang umum hanya CPNS," katanya.
"Memang khusus untuk tenaga honorer Pemkot Jambi. Yang honorer dari luar Pemkot Jambi pun tidak bisa ikut PPPK di Kota Jambi," kata Andika.
Lanjutnya, jika mengacu juknis tahun sebelumnya, syarat tenaga honor yang bisa ikut PPPK minimal harus bekerja atau mengabdi di lingkup Pemkot Jambi selama dua tahun.
"Juknis untuk 2024 ini memang belum turun. Pengalaman penerimaan PPPK yang lalu, muncul dalam persyaratan pengalaman atau pengabdian minimal 2 tahun di pemkot Jambi," katanya
Sesuai UU nomor 20 tahun 2023 tentang penataan tenaga non ASN, harus selesai paling lambat Desember 2024. Dari amanat itu, Januari 2025 sebut Andika, tidak boleh lagi ada anggaran untukk gaji tenaga non ASN.
"Dalam aturannya, sejak Oktober 2023 kita sudah tidak boleh lagi menerima tenga non ASN," sebutnya.
Kata Andika, pada penerimaan PPPK 2024 fokus mencari talenta digital, memperkuat Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP). Selain itu, fokus lainnya mengutamakan formasi di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Damkar, layanan kesehatan dan guru.
Dia mengatakan jumlah formasi penerimaan PPPK 2024 ini diharapkan dapat mengakomodir seluruh Tenaga Kerja Kontrak (TKK) dan honorer Pemkot Jambi. (*)