Pertamina Perketat Pengawasan Takaran Isi Tabung LPG 3 Kg

Kamis 30 May 2024 - 12:02 WIB
Reporter : Muhammad Akta
Editor : Muhammad Akta

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO-Pertamina memperketat pengawasan isi tabung LPG 3 kg sebagai upaya memberikan layanan optimal dan menjamin kebutuhan masyarakat akan bahan bakar.

Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo, menjelaskan bahwa pemeriksaan kuantitas dan kualitas LPG 3 kg dilakukan di berbagai Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) dan Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) untuk memastikan LPG yang didistribusikan sesuai dengan standar.

"Kami di Pertamina Patra Niaga terus berkolaborasi dengan Kementerian ESDM dan Kementerian Perdagangan, tidak hanya dalam pengawasan tetapi juga dalam pembaruan sistem, agar penyaluran LPG 3 kg berjalan lancar dari pengisian di SPPBE hingga ke tangan konsumen," ujarnya dalam pernyataan pers di Jakarta.

Dalam beberapa hari terakhir, tim Pertamina telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah SPBE di seluruh Indonesia, termasuk di SPPBE PT Petro Gasindo Energy di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara pada Selasa (28/5). Inspeksi ini fokus pada konsistensi takaran pengisian LPG 3 kg.

Pada hari yang sama, sidak juga dilakukan di beberapa hotel, restoran, dan kafe (horeka) di Medan, Sumatera Utara, untuk memantau penggunaan LPG bersubsidi agar tepat sasaran. Hasilnya menunjukkan tidak ada penggunaan LPG 3 kg di tempat-tempat tersebut.

Pengecekan juga dilakukan di SPBE dan SPPBE di Sukabumi dan Cianjur, Jawa Barat, termasuk SPBE PT Patra Trading, SPPBE PT Renata Putra Sentosa, dan SPPBE PT Chunur Company.

Pengukuran pada 80 sampel tabung menunjukkan bahwa semua tabung LPG 3 kg sesuai dengan standar berat dan ukuran, yakni di atas 8 kg.

Mars Ega menyatakan pengawasan rutin dilakukan untuk memastikan tera metrologi aktif serta memastikan pengisian tabung di SPBE dan SPPBE tepat.

Pertamina juga mengantisipasi adanya residu gas di dalam tabung LPG yang dapat mempengaruhi pengisian, guna mencegah kesalahan takaran yang merugikan konsumen.

"Melalui kegiatan ini, kami memastikan masyarakat menerima LPG 3 kg dengan takaran yang tepat. LPG adalah kebutuhan pokok masyarakat, dan Pertamina berkomitmen memberikan layanan terbaik," katanya.

Ia juga mengingatkan konsumen untuk menghubungi Call Center 135 jika ada masalah dengan layanan Pertamina. (*)

Kategori :

Terkini

Minggu 22 Dec 2024 - 22:54 WIB

Dewan Ingatkan BKPSDM

Minggu 22 Dec 2024 - 22:52 WIB

Sekda Buka Rakor Natura

Minggu 22 Dec 2024 - 22:51 WIB

Pendaftaran P3K Dibuka Akhir Desember

Minggu 22 Dec 2024 - 22:49 WIB

134 Personil Amankan Natura

Minggu 22 Dec 2024 - 22:48 WIB

Konflik Lahan Berakhir Damai