Polisi Sebut Alat Bukti 2 DPO Pembunuh Vina Cirebon Belum Cukup

Jumat 31 May 2024 - 15:05 WIB
Editor : Adriansyah

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO-Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho menyebutkan alat bukti belum cukup yang membuat penyidik Polda Jawa Barat menghapus nama dua buronan atau daftar pencarian orang (DPO) pembunuh Vina dan teman lelakinya, Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon.

"Yang disampaikan Dirkrimum Polda Jawa Barat bahwa DPO ada tiga jadi satu, karena alat bukti yang mengarah kepada dua orang ini sampai dengan saat ini belum mencukupi," kata Sandi di Mabes Polri, Jakarta.

Polda Jawa Barat menghapus dua nama DPO pembunuh Vina, setelah sebelumnya ada tiga DPO yang belum ditangkap. Ketiga nama DPO tersebut juga tertera dalam putusan pengadilan.

Menurut dia, selain belum cukup alat bukti, juga ada beberapa keterangan saksi yang fiktif dan nama-nama fiktif. Sehingga kedua nama itu dihilangkan oleh penyidik dan menjadikan 1 DPO yang kini sudah ditangkap atas nama Pegi alias Perong.

BACA JUGA:Film Horor

BACA JUGA:Saudi Larang Pemegang Visa Ziarah Masuk Makkah hingga 15 Zulhijjah 1445 H

Namun, kata Sandi, penyidikan perkara itu masih terus didalami oleh penyidik. Penyidik Polda Jawa Barat di asistensi oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.

Dalam penyidikan ini, penyidik membuka diri menerima informasi dari siapa pun yang memiliki bukti-bukti dan keterangan yang membantu penyidikan.

"Apabila memang ada keterangan informasi tambahan alat bukti saksi ataupun yang lainnya untuk membuat terang benderang tindak pidana ini tentunya pihak kepolisian akan sangat berterima kasih," tutur Sandi.

Jenderal polisi bintang dua itu mengapresiasi banyak pihak, baik itu pakar hukum, pengamat dan narasumber lainnya yang membahas kasus Vina.

"Ini luar biasa tentu ini menjadi penyemangat bagi Polri bahwa dalam menyidik kasus Vina ini Polri tidak sendiri, Polri banyak didukung banyak pijak diperhatikan banyak pihak agar kasus ini bisa lebih terang benderang," ucapnya.

Sandi menambahkan Polda Jawa Barat sudah bekerja keras untuk melanjutkan penyidikan. Dan siap membuka diri kepada pihak manapun yang memiliki informasi yang bisa mengungkap kasus tersebut.

"Kalau memang ada alat bukti keterangan lainnya ataupun informasi yang bisa mengungkap lebih terang kasus ini. Kami sangat terbuka dan sangat berterima kasih," kata Sandi. (ant)

Kategori :

Terkini

Minggu 22 Dec 2024 - 22:54 WIB

Dewan Ingatkan BKPSDM

Minggu 22 Dec 2024 - 22:52 WIB

Sekda Buka Rakor Natura

Minggu 22 Dec 2024 - 22:51 WIB

Pendaftaran P3K Dibuka Akhir Desember

Minggu 22 Dec 2024 - 22:49 WIB

134 Personil Amankan Natura

Minggu 22 Dec 2024 - 22:48 WIB

Konflik Lahan Berakhir Damai