Keluarkan DPO Baru, KPK Rilis Foto Terbaru Harun Masiku

DPO Terbaru Harun Masiku yang diterbitkan KPK. ANTARA/HO-KPK--

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperbarui Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan memasukkan Harun Masiku, tersangka utama dalam kasus suap terkait penetapan calon anggota DPR periode 2019-2024.

Dalam pembaruan tersebut, KPK menampilkan foto-foto terbaru dari Harun Masiku beserta ciri fisik yang lebih detail untuk mempermudah pencarian.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyebutkan bahwa DPO ini dirilis pada 5 Desember 2024 dan memuat informasi terbaru tentang Harun Masiku, termasuk ciri-ciri fisiknya yang mencakup tinggi badan 172 cm, berkaca mata, berbadan kurus, serta memiliki suara sengau dengan logat Toraja atau Bugis.

BACA JUGA:KPK Periksa Wahyu Setiawan Soal keberadaan Harun Masiku

BACA JUGA:KPK Jadwalkan Pemeriksaan Kusnadi Staf Hasti Terkait Kasus Harun Masiko
"Harun Masiku saat ini masih dalam pencarian, dan kami mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaannya untuk segera menghubungi KPK," ujar Tessa dalam keterangan pers di Jakarta.

Informasi dapat disampaikan melalui nomor 021-25578300, yang tersedia bagi publik yang memiliki informasi terkait.
Harun Masiku menjadi tersangka dalam kasus suap yang melibatkan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), di mana ia diduga memberikan suap untuk mempengaruhi keputusan mengenai penetapan calon anggota DPR.

Kasus ini juga melibatkan Wahyu Setiawan, anggota KPU yang sudah divonis tujuh tahun penjara atas keterlibatannya.
Masiku yang sempat menjadi sorotan publik ini belum juga memenuhi panggilan penyidik KPK, meskipun ia telah ditetapkan sebagai tersangka sejak awal 2020.

Sejak 17 Januari 2020, ia dimasukkan dalam DPO setelah gagal memenuhi panggilan penyidik, dan hingga kini keberadaannya masih misterius.

BACA JUGA:Kasus Harun Masiku Jadi Prioritas KPK

BACA JUGA:Ketua KPK Terpilih Sebut OTT Tetap Dipertahankan
Sementara itu, Wahyu Setiawan yang sebelumnya juga terlibat dalam kasus ini, kini sedang menjalani hukumannya dalam program bebas bersyarat setelah menjalani sebagian masa tahanannya di Lembaga Pemasyarakatan Kedungpane, Semarang, Jawa Tengah.
KPK kini intensif melakukan pencarian Harun Masiku dan berharap masyarakat dapat memberikan informasi yang akan mempercepat penangkapan buronan tersebut. (*)

Tag
Share