JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO-Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa enam orang saksi dalam rangka penelusuran aliran uang dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) di Kementerian Kesehatan tahun anggaran 2020.
"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan sebaran dan aliran uang dari para tersangka dalam perkara ini ke berbagai pihak," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Keenam saksi tersebut adalah Jodi Imam Prasojo, karyawan PT Rajawali Nusindo, Satrio Wibowo, Direktur Utama PT Energy Kita Indonesia, Ahmad Taufik, Direktur Utama PT Permana Putra Mandiri, Yuni Suharyati dan Susilo, karyawan PT Permana Putra Mandiri, serta Mohammad Kasif, pihak swasta.
Namun, KPK belum memberikan informasi lebih lanjut terkait penerima aliran uang tersebut beserta besaran uang yang diterima.
BACA JUGA:Pedagang Minta Disodomi Sejumlah Anak Remaja
BACA JUGA:Dedikasikan Untuk YourRaisa
Sebelumnya, pada 9 November 2023, KPK mengumumkan telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan APD di Kementerian Kesehatan.
"Pengadaan APD apakah sudah ada tersangka? Ya, sudah ada. Sprindik (surat perintah penyidikan) juga sudah kami tandatangani," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Perkara korupsi tersebut diduga terjadi pada proyek pengadaan APD di Pusat Krisis Kemenkes Tahun 2020.
KPK menyayangkan gelontoran dana besar dari pemerintah untuk perlindungan keselamatan dan kesehatan masyarakat saat menghadapi pandemi COVID-19 justru disalahgunakan melalui praktik-praktik korupsi.
Sejumlah pejabat turut diperiksa penyidik KPK terkait perkara tersebut antara lain Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan Budi Sylvana.
KPK menerangkan saksi Budi Sylvana diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pusat Krisis Kesehatan di Kementerian Kesehatan tahun 2020.
Pejabat lain yang turut diperiksa KPK yakni Kepala Seksi Evaluasi dan Harmonisasi Kebijakan Fasilitas Pertambangan Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan Pius Rahardjo
Dalam perkara tersebut, Pius diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Kepala Seksi Kepabeanan dan Cukai X KPPBC Tipe Madya Pabean B Bogor tahun 2020.
Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad Al-Haddar juga pernah diperiksa penyidik KPK terkait perkara tersebut.