JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO- Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jambi terus melakukan langkah-langkah pencegahan guna meningkatkan pengawasan terhadap operasional angkutan bus pariwisata.
Salah satu langkah tersebut adalah pemeriksaan atau rampcheck di lokasi objek wisata favorit di Provinsi Jambi.
Hasil terbaru pekan ini menunjukkan bahwa 9 bus pariwisata ditemukan tidak laik jalan.
Lokasi rampcheck yang dilakukan oleh BPTD Kelas II Jambi bersama unsur terkait meliputi wisata Kampoeng Radja, Danau Sipin, Taman Rimba Jambi, Jambi Paradise, Mall Jamtos, dan Candi Muaro Jambi.
BACA JUGA:Temukan 14 Bus Tak Layak Jalan, BPTD Kelas II Jambi Akan Siapkan Langka Tegas
BACA JUGA:Belasan Bus Pariwisata Tidak Layak Jalan, BPTD Jambi Ambil Tindakan Tegas
Kepala BPTD Kelas II Jambi, Eko Indra Yanto, mengatakan kegiatan pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan kelaikan armada demi keselamatan dan keamanan transportasi.
"Monitoring, pendataan, dan pemeriksaan laik jalan terhadap angkutan pariwisata di lokasi wisata sudah mulai dilakukan akhir pekan lalu dan berlanjut hingga hari ini," katanya pada Minggu (2/6/2024).
Hasil pemeriksaan di tempat wisata menemukan 10 bus pariwisata.
Dari jumlah tersebut, sembilan bus dinyatakan tidak laik jalan dan satu bus laik jalan dengan status kepemilikan perorangan.
BACA JUGA:BPTD Kelas II Jambi Monitoring Kelayakan Bus Momen Libur Panjang Hari Raya Waisak
BACA JUGA:Mobil Minibus Terbakar, Diduga Terlibat Pelangsir BBM Jenis Pertalite Ilegal
“Angkutan pariwisata tersebut tidak memiliki kartu pengawasan, kartu uji berkala tidak ada atau sudah habis masa berlakunya, serta syarat teknis utama dan syarat teknis penunjang yang merupakan syarat laik jalan bus tidak terpenuhi,” ujar Eko.
Kepala BPTD Kelas II Jambi mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam memilih armada bus.
Masyarakat diminta selektif dalam memilih bus yang memenuhi syarat administrasi, syarat teknis utama, dan syarat teknis penunjang, yang dapat dilihat melalui aplikasi Mitradarat.
“Kami akan secara konsisten mendata semua bus pariwisata dan terus mengimbau masyarakat. Kini, masyarakat bisa lebih mudah dalam mengurus perizinan oleh operator dan mengecek kelaikan bus melalui situs Spionam.debhub.go.id,” tambahnya.
BACA JUGA:KNKT Turunkan Tim Investigasi Kecelakaan Bus Pariwisata di Ciater
BACA JUGA:Kecelakaan Beruntun Bus Siswa SMK Lingga Kencana di Ciater, Bus Pariwisata Oleng, Korban Jiwa 11 Orang
BPTD Kelas II Jambi akan menyurati dan memberikan peringatan serta mendata bus-bus pariwisata tersebut untuk dilaporkan ke Dirjen Perhubungan Darat.
Selain itu, koordinasi akan dilakukan dengan Dinas Perhubungan kabupaten/kota dan Polres sesuai dengan domisili PO/PT atau pemilik bus untuk konfirmasi terkait kelaikan operasional bus tersebut. (*)