Dalam mendengar keterangan Meiranti, Majelis Hakim sempat mengingatkan Meiranti untuk konsisten dan tidak berbohong dalam menjawab pertanyaan dipersidangan. Pasalnya dalam keterangan BAP dan keterangan saksi lain, banyak bertolak belakang dengan apa yang disampaikan Meiranti. “Kamu sudah disumpah, jadi jangan berbohong dalam menjawab pertanyaan. Masih banyak keterangan saksi yang akan kita dengarkan, nanti disitu tau kamu yang bohong atau mereka,” tegas Majelis kepada Meiranti.
Sidang akan kembali dilanjutkan, Senin (10/06/2024) masih dengan agenda pemeriksaan saksi yang dihadirkan JPU.(*)
Kategori :