JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp199,95 miliar untuk tahun depan guna mendukung program Wajib Belajar.
Hal ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada anak-anak Indonesia yang belum bersekolah karena kendala biaya untuk mendapatkan akses pendidikan.
Menurut Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Menengah Kemendikbudristek, Iwan Syahril, anggaran tersebut akan dialokasikan dalam kegiatan Penyediaan Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus yang akan menyasar 552 anak.
Iwan juga menekankan pentingnya kerjasama dengan pemerintah daerah untuk mengumpulkan data dan mengevaluasi jumlah anak yang belum bersekolah guna mendukung upaya intervensi.
Anggaran senilai Rp199,95 miliar ini merupakan peningkatan dari anggaran tahun sebelumnya yang mencapai Rp164,545 miliar, dengan target 548 anak.
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) pada Juni 2023, persentase anak yang putus sekolah untuk tingkat SD mencapai 0,13%, SMP 1,06%, dan SMA 1,38%.
Data dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang diolah oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) pada tahun 2022 menunjukkan bahwa jumlah anak usia sekolah yang tidak bersekolah mencapai 4.087.288 anak, menunjukkan peningkatan dari tahun sebelumnya.
Selain itu, Kemendikbudristek juga mengalokasikan anggaran untuk program Pendidikan Kesetaraan sebesar Rp11,42 miliar dengan target 514 anak, serta program Pendidikan Keaksaraan yang akan menyasar 33 ribu orang dengan alokasi anggaran Rp22,39 miliar.
Ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan akses dan kualitas pendidikan di Indonesia. (*)