Pemkab Tebo Himbau Masyarakat Bayar Pajak Bumi dan Bangunan

Rabu 05 Jun 2024 - 20:43 WIB
Reporter : Munasdi
Editor : Muhammad Akta

MUARATEBO, JAMBIEKSPRES.Co- Pemerintah Kabupaten Tebo, melalui Badan Keuangan Daerah (Bakeuda), mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Tebo untuk patuh dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

PBB-P2, yang dikenakan pada properti seperti tanah atau bangunan, merupakan kontribusi tahunan berdasarkan prinsip kemanfaatan.

Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Tebo, Nazar Efendi, dalam pernyataannya pada Senin (4/5), menekankan pentingnya ketaatan membayar pajak.

BACA JUGA:Ternak Berkeliaran di Kota Tebo, Sudah Tradisi Warga Melepasliarkan Ternak

BACA JUGA:Pemilik Rental Playstation di Tebo Cabuli 20 Anak Dibawah Umur

Dia menghimbau agar masyarakat yang telah menerima Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Tahunan, untuk aktif memenuhi kewajiban pembayaran PBB sesuai jatuh temponya.

Nazar menjelaskan bahwa pajak daerah seperti PBB-P2 menjadi salah satu pilar Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang berperan besar dalam pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan layanan kesehatan.

"Dari pajak, kita dapat membangun infrastruktur seperti jalan dan jembatan, menyediakan layanan pendidikan, dan layanan kesehatan. Semua ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," katanya.

BACA JUGA:Dieksekusi Kejati Tebo, Sekretaris DPD Demokrat Dieksekusi Langsung Ditahan di Lapas Kelas IIB Tebo

BACA JUGA:DPRD Tebo Gelar Rapat Paripurna Nota Pengantar Ranperda Pertanggung Jawaban APBD 2023

Untuk memudahkan pembayaran pajak, Pemerintah Kabupaten Tebo telah menyediakan Sistem Aplikasi Pajak Daerah (Sapadaku), yang dapat diunduh melalui Playstore.

Aplikasi ini dilengkapi dengan berbagai fitur, termasuk pendaftaran wajib pajak, informasi mengenai besaran pajak, perubahan data, serta layanan pembayaran PBB dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Nazar menambahkan bahwa proses pembayaran juga dipermudah melalui layanan M-banking, Kantor Pos Indonesia, minimarket, dan marketplace.

BACA JUGA:Ratusan Warga Tebo Masuk Kategori Gangguan Jiwa, Ternyata Ini Penyebabnya

BACA JUGA:Ketua PPK Sumay dan Tengah Ilir Tersangka Kasus Penggelembungan Suara Caleg di Tebo

Kategori :

Terkini

Minggu 22 Dec 2024 - 22:54 WIB

Dewan Ingatkan BKPSDM

Minggu 22 Dec 2024 - 22:52 WIB

Sekda Buka Rakor Natura

Minggu 22 Dec 2024 - 22:51 WIB

Pendaftaran P3K Dibuka Akhir Desember

Minggu 22 Dec 2024 - 22:49 WIB

134 Personil Amankan Natura

Minggu 22 Dec 2024 - 22:48 WIB

Konflik Lahan Berakhir Damai