Kasus DBD Meningkat di Kabupaten Kerinci, Masyarakat Minta Dinkes Lakukan Fogging

Selasa 11 Jun 2024 - 10:45 WIB
Reporter : Hendri Dede Putra
Editor : Muhammad Akta

KERINCI, JAMBIEKSPRES.CO- Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Kerinci, khususnya di Kecamatan Air Hangat dan Air Hangat Barat, mengalami peningkatan yang mencemaskan dalam sebulan terakhir.

Laporan dari masyarakat menunjukkan bahwa kasus DBD melibatkan berbagai kelompok usia, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa.

Arif, seorang warga Kerinci, mengungkapkan kekhawatiran atas situasi ini.

"DBD belakangan ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat, terutama di Kecamatan Air Hangat dan Air Hangat Barat. Banyak warga yang terpaksa dirawat intensif di rumah sakit karena gejala yang serupa," ujarnya.

BACA JUGA:Kerinci Dukung Program Desa Bersih dari Narkoba Bersama Badan Narkotika Nasional

BACA JUGA:RS Bukit Kerman Kerinci Akan Segera Beroperasi

Peningkatan kasus DBD juga tercermin dari aktivitas masyarakat, seperti yang terlihat di Semurup, dimana warga sedang mencari pendonor darah untuk korban DBD.

Sebagai respons atas kekhawatiran tersebut, sejumlah warga melalui media sosial menyuarakan permintaan kepada pemerintah, terutama Dinas Kesehatan (Dinkes), untuk melakukan tindakan preventif. Salah satunya adalah melalui fogging.

Namun, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kerinci, Hermendizal, menegaskan bahwa fogging bukanlah solusi utama dalam pencegahan DBD.

BACA JUGA:Ramli Umar Menang Kasasi dalam Kasus Galian C di Kerinci

BACA JUGA:Warga Desak Pemerintah Aspal Jalan Rusak di Koto Petai Kerinci

Hermendizal mengingatkan bahwa fogging hanya membunuh nyamuk dewasa dan tidak efektif dalam memerangi jentik nyamuk, yang merupakan sumber utama masalah.

Selain itu, penggunaan fogging yang tidak tepat dapat menyebabkan resistensi nyamuk terhadap insektisida.

Lebih lanjut, Hermendizal menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam upaya pencegahan DBD.

Ia mengajak seluruh warga untuk melakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dengan praktik 3M, yaitu menguras, menutup, dan mengubur tempat-tempat penampungan air yang menjadi sarang nyamuk.

Kategori :

Terkini

Minggu 22 Dec 2024 - 22:54 WIB

Dewan Ingatkan BKPSDM

Minggu 22 Dec 2024 - 22:52 WIB

Sekda Buka Rakor Natura

Minggu 22 Dec 2024 - 22:51 WIB

Pendaftaran P3K Dibuka Akhir Desember

Minggu 22 Dec 2024 - 22:49 WIB

134 Personil Amankan Natura

Minggu 22 Dec 2024 - 22:48 WIB

Konflik Lahan Berakhir Damai