JAKARTA, JAMBIEKSPRES CO – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan keprihatinannya terhadap banyaknya jemaah yang menjadi korban akibat ingin berhaji tetapi menggunakan visa non haji. Mereka tidak diizinkan masuk ke Makkah dan banyak yang dideportasi.
Dalam komitmennya melindungi jemaah, Gus Men menyiapkan sanksi berat bagi travel yang nekat memberangkatkan jemaah dengan visa non haji.
"Menteri Haji Arab Saudi, Taufiq F. Al Rabiah, saat datang ke Indonesia, sudah mengatakan bahwa pemerintahnya sangat serius terhadap jemaah yang tidak menggunakan visa haji resmi. Mereka akan dilarang mengikuti ibadah haji," ujar Menag setibanya di Jeddah.
"Kita, Pemerintah Indonesia, juga sudah menyampaikan hal ini. Namun, masih ada beberapa travel yang nekat. Saya sudah perintahkan Pak Dirjen untuk melakukan tindakan tegas terhadap travel yang seperti ini," tegasnya.
Gus Men menambahkan bahwa sanksi paling berat yang dapat dikenakan adalah pencabutan izin travel.
BACA JUGA:Kabar Duka, Jamaah Haji Kloter 26 Kota Jambi Meninggal Dunia di Tanah Suci
BACA JUGA:10 Amalan dengan Pahala Setara Haji dan Umrah di Awal Zulhijjah
Namun, ia menyadari bahwa pencabutan izin saja tidak cukup karena pelaku bisa saja membuat travel baru.
Oleh karena itu, Menag sedang memikirkan upaya lain untuk mengatasi masalah ini.
"Kami akan kaji dan koordinasikan dengan pihak imigrasi agar visa non haji resmi tidak terbit pada musim haji," sebutnya.
Menag menyadari bahwa setiap warga negara berhak bepergian ke mana pun. Namun, perlu ada langkah untuk mencegah korban jemaah berhaji dengan visa non haji berulang. "Perhatian kita ada pada pelindungan jemaah, supaya tidak ada lagi jemaah yang menjadi korban. Kasihan, sudah sampai sini, lelah, dideportasi, dan tidak bisa masuk lagi selama 10 tahun," ujar Gus Men.
BACA JUGA:Gunakan Non Visa Haji, 34 Jamaah Dipulangkan ke Indonesia dan Tiga Orang Diproses Hukum
BACA JUGA:Jamaah Calon Haji Diminta Waspada Terhadap Kondisi Kesehatan di Mekkah
Ia menambahkan bahwa ini adalah tanggung jawab pemerintah untuk menyosialisasikan kepada masyarakat agar tidak menggunakan visa non haji.
"Saya meminta bantuan teman-teman media untuk menyampaikan kepada publik bahwa penggunaan visa non haji tidak diperbolehkan dan bisa merugikan jemaah," tandasnya. (*)