JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Fraksi PDIP DPRD Kota Jambi menyoroti capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tidak menembus target pada 2023. Hanya terealisasi sebesar 82,88 persen dari target.
“Seharusnya tidak ada target yang tidak tercapai," kata Frans Sugama saat membacakan pandangan Umum Fraksi PDIP pada paripurna Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.
Ia mengatakan perlu dibentuk tim monitoring PAD, agar tidak terjadi bias pada penerimaan PAD di masa mendatang.
"Sehingga semua komponen pajak dan retribusi bisa meningkat," jelasnya.
BACA JUGA:KPK Tahan Satu Tersangka Baru
BACA JUGA:Tegur Kada yang Lambat Salurkan ke Desa
Sementara itu, Fraksi PKS menilai jika postur APBD Kota Jambi saat ini masih ketergantungan dengan komponen pajak daerah.
"Pajak daerah ini punya potensi yang masih cukup besar, kita berharap pemerintah terus menggali sumber-sumber pajak dan retribusi ini. Akan tetapi pesan kami upaya peningkatan pajak dan Retribusi ini jangan sampai menambah beban kepada masyarakat dan tidak boleh membebani pelaku UMKM apalagi membebani masyarakat yang berpenghasilan rendah," jelasnya.
Sementara itu, dalam rapat paripurna DPRD Kota Jambi yang digelar pada Selasa (11/6), Penjabat (Pj) Walikota Jambi Sri Purwaningsih, menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Jambi, Putra Abshor Hasibuan, dan dihadiri oleh para anggota dewan serta undangan lainnya.
Dalam kesempatan itu, Sri Purwaningsih menjelaskan mengenai realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Jambi.
"Secara nominal, terjadi peningkatan realisasi PAD dari tahun sebelumnya, yaitu dari Rp 437,025 miliar rupiah menjadi Rp 448,46 miliar rupiah, atau meningkat 2,62%. Namun, dari sisi target realisasi yang hanya sebesar 82,88%, kondisi ini disebabkan oleh rendahnya kepatuhan wajib pajak dan belum merata serta optimalnya pemanfaatan teknologi informasi untuk pengendalian dan pengawasan," ungkap Sri.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Jambi terus berupaya untuk meningkatkan PAD dengan memperhitungkan seluruh potensi yang dapat dioptimalkan.
"Proyeksi PAD dilakukan untuk memotivasi petugas pemungut agar senantiasa mengoptimalkan capaian pendapatannya," tambahnya.
Sri juga menyoroti peningkatan pajak daerah yang terealisasi sebesar Rp 325,29 miliar atau 87,92% dari target, dengan nominal peningkatan sebesar 7,79% atau naik Rp 23,49 miliar dari tahun sebelumnya.
"Jumlah objek pajak yang terdaftar sampai dengan Desember 2023 adalah sebanyak 7.537 objek, bertambah 329 objek dibanding tahun sebelumnya," jelasnya.