JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Seorang pengusaha asal Jakarta bernama Linda datang ke Mapolda Jambi dengan didampingi oleh kuasa hukumnya Agustinus Nahak pada Rabu (19/6) kemarin.
Tujuan Linda mendatangi Mapolda Jambi guna memenuhi panggilan Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi sebagai terlapor dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dila Leo Amory beberapa waktu lalu di Mapolda Jambi.
Diketahui sebelumnya, Linda Susanti merasa kecewa terhadap sikap Dila Leo Amory karena mengingkari pelunasan hutang.
Rangkaian karangan bunga itu berdiri di tembok kantor Dila Leo Amory di Jl. Iswahyudi No.66, Talang Bakung, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, Jambi.
BACA JUGA:Akhir Pelarian Ko Apek, Ditangkap di Jakarta Usai Mangkir Dua Kali Panggilan Penyidik Polda Jambi
BACA JUGA:Buntut Video Mesum 'Enak Yank', Cyber Polda Jambi Tangkap Tersangka Akses Ilegal
Namun, ada yang ganjil jika dibaca tulisan di karangan bunga tersebut.
Tulisannya begini: 'Mohon Bayar Hutang. Kepada Sdr Dila Leo Amory segera bayar hutang karena sudah sangat lama senilai 900 jutaan. Dari: Linda'.
Kiriman karangan bunga ini terbilang unik. Karena karangan bunga biasanya dikirimkan untuk mereka yang sedang berbahagia atau berduka.
Karangan bunga tersebut ternyata dikirim dari pihak seorang pengusaha di Jakarta, bernama Linda Susanti kepada Dila Leo Amory.
Saat diwawancarai awak media, Linda membantah pengakuan Dila Leo Amory yang menyebutkan mengenai hutangnya kepada Linda sudah lunas.
BACA JUGA:Ko Apex Mangkir Lagi dalam Pemeriksaan Kedua Penyidik Ditreskrimum Polda Jambi
BACA JUGA:Pemeran Pria Dalam Video 'Enak Yank' Datang ke Polda Jambi, Kuasa Hukum: Mereka Suami Istri
"Dapat kami sampaikan, bahwa hal tersebut tidak benar, dan DL tidak beritikad baik untuk menyelesaikan permasalahan ini, kami membawa bukti-bukti yang disampaikan kepada penyidik," katanya.
Ditegaskan Linda, bahwa total kerugian yang dia alami adalah Rp 8 miliar.