KERINCI, JAMBIEKSPRES.CO-Penambangan emas tanpa izin (PETI), illegal logging, dan perladangan ilegal di Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) terus terjadi di dalam kawasan yang seharusnya dilindungi.
Aktivitas seperti PETI di Penetai Muara Emat, Kabupaten Kerinci, illegal logging di Kayu Aro dan Renah Pemetik, serta daerah KM 17 Kota Sungai Penuh tetap menjadi sorotan.
Andri, seorang aktivis dari Kerinci, mengungkapkan bahwa penambangan emas ilegal sudah berlangsung bertahun-tahun, sementara illegal logging semakin meluas.
BACA JUGA:Pemkab Batanghari Gelar Sosialisasi Pencegahan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI)
BACA JUGA:PETI Jadi Ancaman Ekowisata, Mengganggu Keindahan dan Merusak Sungai.
Akibatnya, hutan TNKS mengalami kerusakan parah dan berdampak negatif terhadap masyarakat setempat.
"Jika aktivitas ini terus berlanjut, hutan TNKS berisiko punah. Masyarakat di Kabupaten Kerinci menderita akibatnya, termasuk banjir setiap kali turun hujan akibat pembalakan liar, perladangan ilegal, dan PETI di TNKS. Langkah segera untuk menghentikan aktivitas ini dan melakukan penanaman kembali pohon sangat penting," ujarnya.
Andri sangat menyesalkan bahwa Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (BBTNKS) belum berhasil efektif dalam mencegah perusakan hutan di Kerinci dan Sungai Penuh.
BACA JUGA:PETI Merusak Ekosistem, Santri Ponpes di Bathin III Bungo Krisis Air Bersih
BACA JUGA:Polisi Tertibkan Aktivitas PETI di Bungo, Bakar Lokasi Basecamp dan Sita Alat Berat
"Pihak BBTNKS harus proaktif dalam melindungi hutan TNKS. Mereka tidak boleh menunggu sampai masalah menjadi viral baru bertindak," tegasnya.
Dia juga menyoroti bahwa meskipun ada tangkapan penambang emas ilegal sesekali, aktivitas PETI terus berlanjut di TNKS, menunjukkan adanya dukungan dan perlindungan bagi para pelaku kejahatan tersebut.
Sementara itu, saat dihubungi, Nurhamidi dari BBTNKS belum memberikan tanggapan.
BACA JUGA:Akibat Perkelahian Sesama Pekerja PETI di Tebo, Jari Tangan Mushar Putus
BACA JUGA:Razia Gabungan Pemberantasan PETI di Muara Bungo, 15 Unit Alat Dimusnahkan