MUARO JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO– Basecamp narkoba yang berada di Desa Senaung, Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), Kabupaten Muaro Jambi, dihancurkan oleh Satresnarkoba Polres Muaro Jambi.
Kasatnarkoba Polres Muaro Jambi, AKP Ilham Tri Kurnia, menyampaikan bahwa pemusnahan basecamp narkoba dilakukan sekitar pukul 15.00 WIB pada Selasa (25/6), setelah menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan keberadaan basecamp tersebut.
BACA JUGA:Pemkab Tanjung Jabung Barat Berkomitmen Perangi Narkoba
BACA JUGA:BNK Bungo Siapkan Asesmen Narkoba di Bungo dengan Bantuan BNNP Jambi
"Kegiatan ini menindaklanjuti laporan dari masyarakat yang semakin resah dengan adanya basecamp. Kami dari Satresnarkoba Polres Muaro Jambi akan terus berupaya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Muaro Jambi," kata AKP Ilham Tri Kurnia.
Dari hasil penggeledahan di pondok tersebut, ditemukan sejumlah alat bukti berupa bong, plastik klip kecil dan besar yang diduga bekas narkotika jenis sabu, korek api, sendok sabu yang terbuat dari pipet plastik, kaca pirex, dan timbangan digital.
"Barang bukti yang kami temukan di lokasi terdiri dari 29 buah plastik klip kecil, 14 buah plastik klip besar, 9 korek api, 3 buah alat hisap (bong), 6 sendok yang terbuat dari pipet plastik, 1 buah tabung kaca (pirex), dan 1 buah alat timbang," jelasnya.
BACA JUGA:Upaya Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Kepala OPD dan ASN Pemkab Batanghari Dites Urien
BACA JUGA:Kerinci Dukung Program Desa Bersih dari Narkoba Bersama Badan Narkotika Nasional
Setelah menemukan alat bukti, pondok basecamp yang digunakan sebagai tempat mengonsumsi narkoba dihancurkan oleh anggota Satresnarkoba Polres Muaro Jambi.
"Hari ini basecamp yang ada di sini sudah kami hancurkan. Kami sudah berkoordinasi dengan Polsek Jaluko. Jika masih ada kegiatan serupa di pondok tersebut, agar segera melaporkan ke Satresnarkoba Polres Muaro Jambi," ujarnya. (*)