JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Gubernur Jambi Al Haris memproyeksikan apapun program pemerintah, khususnya program bantuan dari pemerintah provinsi Jambi harus merujuk pada data Program Keluarga Harapan (PKH). Tak hanya itu, setiap tahun harus ada perubahan status PKH menjadi non PKH, yang miskin ekstrim tidak lagi miskin ekstrim, harus mengarah ke lebih baik lagi untuk kesejahteraan masyarakat.
Hal itu disoroti Gubernur karena PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat PKH, sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan.
"Kita mengharapkan ke depan di tahun 2025 apapun program pemerintah provinsi Jambi yang bersifat bantuan, para OPD harus merujuk pada data PKH karena di situ juga terdapat data warga Jambi yang miskin ekstrim," ungkapnya.
BACA JUGA:5 Besar Nasional, Pj Walikota Jambi Raih iBangga Award
BACA JUGA:Jumlah Tongkang Berkurang Akibat Debit Sungai Batanghari Menyusut
"Kita mencontohkan pada program bedah rumah, bantuan modal UMKM, BPJS kesehatan, sepanjang masih ada data PKH berikan pada PKH. Kita harap setiap tahun ada perubahan status yang PKH menjadi non PKH, yang miskin ekstrim tidak lagi miskin ekstrim,” akunya.
Dari data Dinas Sosial Provinsi Jambi, Gubernur menyebut di Provinsi Jambi ada 105.000 PKH yang sudah didata. Selaku perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah, Haris menyebut Gubernur wajib membantu, mendukung menyukseskan program pemerintah pusat tersebut di daerah.
"Termasuk kita juga sudah memberikan fasilitas motor operasional kepada koordinator pendamping PKH yang saat ini baru dapat diberikan kepada koordinator SDM PKH tingkat kabupaten dan kota," ungkap Haris. (*)