MUARO JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO-Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di satuan pendidikan Kabupaten Muaro Jambi telah dimulai.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Muaro Jambi meminta agar panitia pelaksana PPDB tetap menjalankan tugasnya secara profesional.
Kepala Disdikbud Muaro Jambi, Firdaus, menyatakan bahwa PPDB tahun ini masih mengikuti sistem zonasi seperti tahun sebelumnya.
BACA JUGA:Pemkab Muaro Jambi Siapkan Dana Rp 45,5 Miliar untuk Mendukung Pilkada
BACA JUGA:Cagar Budaya Muaro Jambi Dikepung Stockpile Batubara, Polda Jambi Cari Fakta Sebenarnya
Dengan dibukanya PPDB ini, Firdaus menekankan pentingnya agar semua satuan pendidikan dan panitia pelaksana bekerja sesuai dengan Juknis yang telah ditetapkan.
"Kami menekankan kepada semua satuan pendidikan untuk mematuhi Juknis. Kami telah mengirim surat edaran kepada mereka," ungkapnya kepada jambiekspres.co kemarin.
Firdaus menjelaskan bahwa sistem PPDB tahun ini mencakup beberapa skema, yaitu sistem zonasi 75 persen, prestasi 15 persen, aspirasi 5 persen, dan jalur perpindahan 5 persen.
BACA JUGA:Tunjangan BPD dan Siltap Perangkat Desa di Muaro Jambi Mengalami Kenaikan
BACA JUGA:Kebakaran Hutan dan Lahan Menghantui Muaro Jambi di Tengah Tahun 2024
"Kami mengharapkan agar semua satuan pendidikan mengikuti Juknis yang telah ditetapkan," tegasnya. (*)