MUARASABAK, JAMBIEKSPRES.CO-Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) telah mengumumkan status siaga untuk Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), menyusul prediksi masuknya musim kemarau pada bulan Agustus mendatang.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tanjabtim, Helmi Agustinus, mengungkapkan bahwa status siaga Karhutla ini diumumkan setelah terjadi satu kejadian Karhutla yang menghanguskan 0,5 hektar lahan di Kecamatan Dendang, berbatasan dengan Kabupaten Muaro Jambi pada 15 Mei lalu.
"Penetapan status ini hasil dari rapat koordinasi dengan TNI, Polri, dan BMKG Jambi," katanya.
BACA JUGA:PMD Tanjabtim Gelar Exspose Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Kabupaten
BACA JUGA:Bupati Romi Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kades dan BPD Se Tanjabtim
Helmi menjelaskan, status siaga ini berlaku selama 90 hari ke depan, dari tanggal 1 hingga 30 September 2024.
Meskipun saat ini masih musim hujan di Tanjabtim, namun perhatian khusus diberikan menghadapi kemungkinan kemarau yang diperkirakan akan datang pada bulan Agustus mendatang.
BPBD Kabupaten Tanjabtim bersama TNI dan Polri setempat akan melakukan apel gelar pasukan serta mempersiapkan peralatan untuk menghadapi potensi Karhutla.
BACA JUGA:Capaian MCP Tanjabtim Meningkat dari Tahun ke Tahun
BACA JUGA:Tunggu RPP ASN, Seleksi PPPK dan CASN Pemkab Tanjabtim Belum Jelas Jadwalnya
"Kami juga akan mendirikan Posko Karhutla yang akan bersiaga," tambahnya.
Dengan adanya status siaga Karhutla ini, BPBD Tanjabtim akan melakukan pengawasan dan patroli rutin guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
BACA JUGA:Minat Masyarakat Membuat SIM di Kabupaten Tanjabtim Rendah
BACA JUGA:Dukcapil Tanjabtim Gencar Perekaman E-KTP Jelang Pilkada 2024
"Wilayah Tanjabtim memiliki mayoritas lahan gambut yang rentan terbakar," ungkapnya. (*)