"Saya akan meluruskan ini, saya menjamin ini sudah klir. Karena guru adalah orang yang berjasa untuk kita semua, karena tidak boleh guru dibebani hal yang tidak baik," katanya.
Dengan kejadian ini, Al Haris menyampaikan pesan penting kepada Bupati, Walikota, Kadis Pendidikan dan Kepala BKD se Provinsi Jambi.
"Tolong layanan dengan baik, pensiun-pensiun guru kita semua," harapnya.
Sejatinya, sambung Haris, guru mestinya fokus mengajar. Karena tidak bisa pintar dan cerdas seseorang jika tanpa guru. "Dan kita wajib memberikan perlindungan kepada guru kita semua," pungkasnya.
Hal senada juga dikatakan Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto. Ia menyebut bahwa Asniati tidak perlu mengembalikan uang tersebut, dan juga meminta kepada Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi untuk bertanggungjawab terhadap persoalan ini. Bahkan, secara tegas Edi Purwanto menyebut jika Asniati masih dibebankan untuk pengembalian uang tersebut, dirinya yang akan pasang badan membayarkan uang tersebut.
“Ibu Asniati tidak perlu mengembalikan uang itu, pemkab harusnya yang bertanggungjawab dengan kelalaian ini. Kalau Pemkab tidak mampu mencarikan solusinya, saya siap mengganti uang tersebut,” tegasnya.
Di sisi lain, Edi Purwanto menilai bahwa dari apa yang terjadi pada Asniati ini juga terdapat kelalaian yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dalam hal ini Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Edi Purwanto juga meminta evaluasi kinerja dinas Pendidikan Kabupaten Muaro Jambi kaitan dengan pendataan guru.
“Kita minta ini jadi pembelajaran Pemkab, bagaimana soal pendataan guru aktif dan guru pensiun, kemudian soal administratif. Sehingga kejadian ini tidak terulang. Saya minta ini segera diselesaikan, kasihan sudah mengabdi dan mencerdaskan anak bangsa, diusia pensiun ini harus memikirkan persoalan ini,” pungkasnya. (*)