KPU Berencana Buka Kembali Pendaftaran Cakada Jalur Independen

Selasa 09 Jul 2024 - 22:01 WIB
Reporter : Muhammad Akta
Editor : Muhammad Akta

Perbedaan lainnya, calon nonpartai yang mendaftar pada bulan Mei lalu punya waktu lima hari untuk menyerahkan syarat dukungan warga ke KPU.

Sedangkan pada pendaftaran kali ini, calon nonpartai hanya punya 4 hari untuk memenuhi persyaratan yang sama.

Dari sisi KPU, pihaknya mempunyai waktu 21 hari untuk melakukan verifikasi administrasi atas syarat dukungan calon nonpartai yang mendaftar pada Mei lalu.

Namun untuk kali ini mereka hanya punya waktu 15 hari untuk melakukan verifikasi tersebut.

Idham menambahkan bahwa simulasi untuk membuka kembali pendaftaran calon independen masih akan dikonsultasikan dengan Komisi II DPR RI dan Pemerintah, sebelum resmi ditetapkan menjadi kebijakan dan kepastian jadwal. (gwb)

Kategori :

Terkini

Minggu 22 Dec 2024 - 22:54 WIB

Dewan Ingatkan BKPSDM

Minggu 22 Dec 2024 - 22:52 WIB

Sekda Buka Rakor Natura

Minggu 22 Dec 2024 - 22:51 WIB

Pendaftaran P3K Dibuka Akhir Desember

Minggu 22 Dec 2024 - 22:49 WIB

134 Personil Amankan Natura

Minggu 22 Dec 2024 - 22:48 WIB

Konflik Lahan Berakhir Damai