JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Sebanyak 64 kasus berhasil diungkap Ditreskrimum Polda Jambi dan Polres jajaran selama Operasi Kejahatan tindak pidana pencurian (Jaran) tahun 2024. Untuk diketahui, Operasi Jaran tahun 2024 ini dilaksanakan selama 20 hari yakni 14 Juni - 3 Juli 2024.
Wadirreskrimum Polda Jambi, AKBP Imam Rachman mengatakan, dalam puluhan kasus Operasi Jaran 2024 yang diungkap, terdapat 24 target operasi (TO) dan 40 non target operasi.
BACA JUGA:Hasil Operasi Jaran 2024, Polda Jambi Berhasil Ungkap 64 Kasus dan Tangkap 68 Tersangka
BACA JUGA:Operasi Besar di Rumah Sakit Dalam Negeri, SAH Bangga Atas Kepercayaan Prabowo pada Nakes RI
“Target operasi (TO) ini terpenuhi 100 persen dari target yang telah ditentukan,” ujarnya, Kamis (11/7) kemarin.
Imam menambahkan, dari 64 kasus yang diungkap, terdapat 68 orang yang berhasil diamankan petugas selama Operasi Jaran tahun 2024. “Semua tersangka ini akan kita proses lebih lanjut,” sebutnya.
Adapun barang bukti yang diamankan polisi yakni kendaraan bermotor sebanyak 58 unit dan mobil sebanyak 5 unit. Imam mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraannya untuk segera melaporkan ke Polres terdekat dan mengecek datanya di Ditreskrimum Polda Jambi.
BACA JUGA:Atasi Kelangkaan, Pemkot Jambi dan Pertamina Gelar Operasi Pasar LPG 3 Kg
BACA JUGA:Ruang Operasi dan HCU RS HAS Seberang Memprihatinkan dan Tak Bisa Gunakan
“Jika ada kendaraan yang hilang di Direktorat kami, masyarakat bisa mengambilnya dengan membawa kelengkapan suratnya,” tandasnya. (*)