JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO-Sejumlah rumah yang diduga dijadikan sebagai sarang prostitusi terselubung di grebek petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi pada Kamis (11/7) malam kemarin.
Sejumlah rumah yang diduga dijadikan sarang protitusi terselubung itu berlokasi di eks Lokalisasi Payo Sigadung atau Pucuk, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.
Dalam penggerebekan tersebut, sedikitnya belasan orang wanita diduga Pekerja Seks Komersial (PSK) dan 2 orang diduga mucikari diamankan petugas.
BACA JUGA:Razia di Eks Lokalisasi Pucuk, Satpol PP Segel 2 Rumah dan Berhasil Amankan 15 PSK/Mucikari
BACA JUGA:Dari Pejabat Hingga Rakyat Terlibat Praktek Judi Online, Polresta Razia HP Anggota
Saat melakukan penggerebekan di dua rumah yang dijadikan tempat prostitusi terselubung tersebut, wanita diduga PSK sempat bersembunyi dibelakang rumah agar terhindar, namun usaha mereka sia-sia, karena petugas berhasil membuka pintu rumah.
Tidak hanya itu, seorang wanita saat ditemukan oleh petugas tengah bersembunyi menangis ketakutan saat akan diangkut ke Kantor Sat Pol PP yang melibatkan petugas Kepolisian, Polisi Militer dan Kelurahan.
“Ada 15 orang terdiri dari 13 PSK dan 2 mucikari turut diamankan,” ungkap Kasat Pol PP Kota Jambi Feriyadi, kepada wartawan, Jumat (12/7) kemarin.
BACA JUGA:Satpol PP Batanghari Gelar Razia Pekat, Enam Orang Diamankan
BACA JUGA:Razia di Grand Club Jambi, Satu Pengunjung Terbukti Positif Konsumsi Narkoba
Feriyadi mejelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara, mereka merupakan PSK yang mangkal di eks Lokalisasi saat menerima pria hidung belang.
“Mereka rata-rata berasal dari luar Kota Jambi dan jika terbukti sebagai PSK akan dikirimkan ke Panti Sosial untuk dilakukan rehab,” bebernya.
Setelah diamankan, para PSK langsung digelandang ke Kantor Sat Pol PP Kota Jambi untuk dilakukan pemeriksaan dan pendataan, sementara rumah yang jadi tempat sarang mesum disegel Sat Pol PP agar tidak kembali beroperasi. (*)