SUNGAI PENUH, JAMBIEKSPRES.CO -Kasi Permasalahan Sosial Anak dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Sungai Penuh, Inike Puspita Ningsih, mengungkapkan bahwa kasus kekerasan terhadap anak di kota tersebut mengalami peningkatan signifikan.
"Pada tahun 2024 ini, tercatat 14 kasus kekerasan terhadap anak di Kota Sungai Penuh, meningkat dari 11 kasus pada tahun sebelumnya," ujarnya.
BACA JUGA:Dugaan Pelanggaran SKP Oleh Tiga Perusahaan di Proyek Drainase PUPR Sungai Penuh Disoroti
BACA JUGA:Biaya Tinggi dan Akomodasi Kurang Memadai, Bimtek BPD Kota Sungai Penuh Dikeluhkan
Inike Puspita Ningsih menyatakan bahwa kebanyakan kasus kekerasan tersebut terjadi sebagai dampak perceraian orang tua, yang mengakibatkan penelantaran anak.
"Penemuan kasus ini banyak berkat kunjungan aktif kami ke masyarakat untuk berdiskusi secara langsung," tambahnya.
Dalam konteks ini, ia mengajak seluruh masyarakat Kota Sungai Penuh untuk aktif melaporkan kejadian kekerasan terhadap anak kepada pihak berwenang, baik itu kekerasan fisik, emosional, maupun seksual.
BACA JUGA:Pemkot Sungai Penuh Serahkan Aset Eks Sekretariat DPRD kepada Organisasi
BACA JUGA:Korupsi Stadion Mini Sungai Penuh, Tiga Terdakwa Dituntut 6 Tahun oleh Jaksa
Langkah ini diharapkan dapat mendukung upaya pendampingan yang diperlukan untuk menyembuhkan dampak psikologis pada korban. (*)