MPLS Tahun Ajaran 2025/2026 Diperpanjang Menjadi Lima Hari, Fokus pada Adaptasi dan Kesehatan Siswa
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti.--
JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO– Dalam rangka memberikan waktu yang lebih memadai bagi siswa baru untuk beradaptasi dengan lingkungan sekolah, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengumumkan kebijakan baru terkait Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Tahun ajaran 2025/2026, durasi MPLS resmi diperpanjang menjadi lima hari, dari sebelumnya hanya tiga hari.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menjelaskan bahwa penambahan durasi MPLS ini bertujuan agar proses pengenalan lingkungan sekolah bagi peserta didik baru bisa berlangsung lebih mendalam, terstruktur, dan memberikan ruang yang cukup untuk membangun hubungan sosial di lingkungan baru mereka.
“Kami merencanakan MPLS tahun ini lima hari, berbeda dengan tahun sebelumnya yang hanya tiga hari,” ujar Abdul Mu’ti dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (3/7). Ia menambahkan, MPLS akan dimulai secara serentak di seluruh Indonesia pada Senin, 14 Juli 2025.
Program MPLS merupakan fase penting dalam mempersiapkan peserta didik baru untuk menempuh jenjang pendidikan yang lebih tinggi, baik di tingkat SD, SMP, maupun SMA/SMK.
Selama periode ini, siswa akan diperkenalkan dengan berbagai aspek sekolah, mulai dari sistem pembelajaran, struktur organisasi sekolah, nilai-nilai karakter yang diusung sekolah, hingga etika dan tata tertib yang berlaku.
“MPLS tidak hanya mengenalkan fasilitas dan program sekolah, tapi juga membangun interaksi yang positif antara siswa, guru, dan tenaga kependidikan lainnya. Ini penting agar siswa merasa diterima dan siap belajar,” jelas Abdul Mu’ti.
Setelah MPLS selesai, kegiatan belajar mengajar reguler akan dimulai pada pekan ketiga bulan Juli 2025. Kemendikdasmen menargetkan agar seluruh sekolah sudah menjalankan kurikulum secara penuh mulai minggu keempat bulan tersebut.
Selain memperpanjang MPLS, Kemendikdasmen juga akan meluncurkan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi seluruh siswa, bekerja sama dengan puskesmas dan Dinas Kesehatan setempat.
Program ini dijadwalkan mulai 1 Agustus 2025, dan akan mencakup siswa di bawah naungan Kemendikdasmen maupun Kementerian Agama.
“Cek kesehatan gratis akan kita mulai pada bulan Agustus. Tujuannya untuk mengetahui kondisi kesehatan siswa sejak awal tahun ajaran. Bila ditemukan gangguan kesehatan, maka akan ada tindak lanjut bersama puskesmas,” jelas Abdul Mu’ti.
Pendataan peserta program CKG akan dilakukan selama bulan Juli, bersamaan dengan masa MPLS dan awal proses belajar.
Program ini diharapkan dapat mendeteksi dini berbagai kondisi kesehatan yang dapat menghambat proses belajar siswa, termasuk gangguan penglihatan, pendengaran, gizi, dan kebugaran umum.
Dengan penambahan durasi MPLS dan peluncuran program CKG, pemerintah berharap proses transisi siswa ke lingkungan sekolah baru dapat berlangsung lebih sehat, nyaman, dan kondusif, serta memperkuat pendekatan holistik dalam pembangunan karakter dan kesejahteraan peserta didik. (*)