Pemprov Jambi Tegaskan Sudah Optimal Fasilitasi Permintaan Nenek Hafsah

Pjs Gubernur Provinsi Jambi H. Sudirman --

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO Pemerintah Provinsi Jambi mengklaim telah melakukan upaya maksimal dalam memediasi permintaan Nenek Hafsah terkait masalah dengan PT Rimba Palma Sejahtera Lestari (RPSL).

Meski begitu, perusahaan masih ingkar janji, memicu aksi protes keluarga pada 5 Agustus 2024.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Sudirman, menyatakan bahwa Pemprov Jambi sudah beberapa kali memfasilitasi pertemuan antara perusahaan dan keluarga Nenek Hafsah.

Pada 1 Juli, tercapai kesepakatan bahwa perusahaan akan memberikan tali asih sebesar Rp600 juta kepada Nenek Hafsah.

BACA JUGA:Aset BOT Dikembalikan ke Pemprov, Masa Kerjasama Hotel Ratu dan RCC Habis Awal 2025

BACA JUGA:Gaji PPPK Guru Pemprov Baru Dibayar Sebulan, Sisa Tiga Bulan Dirapel

Namun, hingga batas waktu 31 Juli, perusahaan belum memenuhi komitmen tersebut.
"Pemprov sudah berupaya maksimal untuk memfasilitasi penyelesaian ini. Kami telah mencapai kesepakatan, namun perusahaan tidak memenuhinya," ujar Sudirman, Selasa (6/8/2024).
Menurut Sekda, Pemprov telah menjelaskan situasi ini kepada keluarga Nenek Hafsah.

Gubernur Jambi bahkan telah menghubungi langsung pihak perusahaan, namun tidak ada tanggapan yang memadai.

Selanjutnya, Pemprov akan berkirim surat resmi kepada perusahaan untuk menuntut kepatuhan terhadap kesepakatan.
"Pemprov telah berupaya optimal. Kami telah melakukan mediasi dan mencapai kesepakatan, namun eksekusi tetap ada di tangan perusahaan," tegas Sudirman.
BACA JUGA:Tongkang Batu Bara Sulit Melintas, Pemprov Berencana Keruk Sungai Batanghari

BACA JUGA:Pemprov Beri 3 Pertimbangan Ranperda Limbah Regional
Aksi protes keluarga Nenek Hafsah yang melibatkan blokade jalan menuju perusahaan RPSL pada 5 Agustus 2024 menyebar luas di media sosial.

Cucu Nenek Hafsah, Faradilla Alkaff, bersama sejumlah supir, menuntut Gubernur Jambi dan perusahaan agar menyelesaikan masalah ini secara tuntas.
"Kami menuntut Gubernur dan PT RPSL untuk menyelesaikan masalah ini dengan konkret dan komitmen," ujar Faradilla dalam video yang viral di media sosial.
Aksi tersebut menyebabkan kemacetan hingga 3 kilometer. Para supir dan warga meminta agar ada solusi segera dari pihak perusahaan dan pemerintah.
Pemprov Jambi menekankan bahwa mereka telah berupaya maksimal dalam memediasi masalah ini, meskipun izin perusahaan merupakan wewenang pemerintah pusat.

BACA JUGA:Gubernur Hingga Pejabat Pemprov Tes Urine, Ajak Bupati/Walikota Lakukan Hal Serupa

BACA JUGA:Gubernur Siapkan Sanksi Bagi ASN Pemprov yang Terlibat Judi Online

Aksi unjuk rasa ini mencerminkan kekecewaan keluarga Nenek Hafsah atas janji yang belum terpenuhi oleh perusahaan. (*)

Tag
Share