Polisi Tangkap Pelaku Penusukan di Kamar Kost Telanaipura
Pelaku penusukan di kamar kost ditangkap Polsek Telanaipura--
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO–Tim Opsnal Polsek Telanaipura berhasil menangkap JP (21), seorang pria asal Kelurahan Pinang Merah, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, atas tindak penganiayaan yang mengakibatkan kematian korban, Sopyan (36), dari Jalan Palembang, Desa Mendahara Tengah, Kecamatan Mendahara, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi.
Kejadian tersebut berlangsung di Kost Karya Maju, Jalan Jenderal A Thalib, RT 08, Kelurahan Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi pada Rabu dini hari, 14 Agustus 2024.
BACA JUGA:Perkara Pelaku Penusukan 21 Tikaman Dilimpahkan
BACA JUGA:Tersangka Pembunuhan Mayat dalam Karung Mengaku Menyesal, Sampaikan Permintaan Maaf ke Keluarga Korban
Kapolsek Telanaipura, AKP Harefa, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah pelapor, yang juga pemilik kos, diberitahu oleh ibunya sekitar pukul 05.00 WIB bahwa korban telah ditusuk oleh seseorang.
"Pelapor kemudian menuju kamar korban di lantai dua kost tersebut dan mendapati pintu kamar terbuka dengan korban yang sedang duduk di depan pintu kamar mandi dalam keadaan berlumuran darah," terang Harefa pada Jumat (16/8/2024).
Setelah pemeriksaan, ditemukan bahwa tubuh korban mengalami beberapa luka tusuk yang diduga berasal dari benda tajam. Korban kemudian dilarikan ke RSUD Raden Mattaher untuk mendapatkan perawatan.
BACA JUGA:Istri Korban Pembunuhan Mayat dalam Karung Minta Pelaku Dihukum Berat
BACA JUGA:Korban Pembunuhan Mayat dalam Karung Tinggalkan Istri dan Dua Anak Balita
"Sayangnya, korban meninggal dunia pada pukul 21.30 WIB setelah dirawat di rumah sakit. Pihak keluarga segera memakamkan korban di Mendahara Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Timur," tambahnya.
Tim Opsnal Polsek Telanaipura segera menyelidiki kasus ini dan mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di rumah keluarganya di Pagar Drum 16, Kelurahan Mayang Mengurai, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi pada Kamis, 15 Agustus 2024, pukul 02.50 WIB dini hari.
"Pelaku berhasil ditangkap di rumah keluarganya. Dalam interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan saat ini telah dibawa ke Polsek Telanaipura untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelas Harefa.
Pelaku mengaku bahwa tindak penganiayaan tersebut dilatarbelakangi rasa sakit hati, karena korban meminta uang kepada istri pelaku.
BACA JUGA:Tersangka Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Karung di Sungai Gelam Terungkap, Ini Motifnya
BACA JUGA:Penyidik Masih Melengkapi Berkas Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Kamar Kost
"Tersangka merasa tersinggung karena istri korban mengklaim bahwa korban meminta uang setelah istri pelaku membawa tamu ke kost," kata Harefa. (*)