Pendaftaran CPNS 2024 Resmi Dimulai Sore Ini, Berikut Cara Daftar dan Dokumen yang Harus Disiapkan
Rekrutmen CPNS 2024--
JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO–Proses pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 telah resmi dibuka mulai sore hari ini.
Sesuai dengan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN), seleksi ini akan mengikuti jadwal yang telah ditentukan dan dilakukan secara online melalui portal [sscasn.bkn.go.id] (https://sscasn.bkn.go.id).
BACA JUGA:UPDATE CPNS! Ini Dua Formasi CPNS Kemenkumham Jambi untuk Lulusan SMA pada 2024, Catat Syaratnya
BACA JUGA:Rekrut CPNS Lulusan SMA, Tiga Daerah Terima Formasi PNS Dari Menpan RB
Langkah-Langkah Pendaftaran CPNS 2024
Bagi masyarakat yang tertarik untuk mendaftar, berikut adalah panduan langkah demi langkah:
1. Akses Portal Resmi: Kunjungi situs sscasn.bkn.go.id.
2. Buat atau Masuk Akun: Jika belum memiliki akun, buat akun baru. Jika sudah, masuk ke akun SSCASN Anda.
3. Isi Data Diri: Lengkapi informasi pribadi sesuai identitas resmi.
4. Unggah Foto dan Dokumen: Pastikan untuk mengunggah foto selfie dan dokumen lain sesuai dengan persyaratan.
5. Pilih Jenis Seleksi dan Formasi: Pilih seleksi dan formasi sesuai dengan kualifikasi pendidikan Anda.
6. Finalisasi Pendaftaran: Periksa kembali semua data yang diisi, kemudian finalisasi pendaftaran.
7. Cetak Kartu Pendaftaran: Setelah finalisasi, cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran.
BACA JUGA:CPNS Pemkot Dibuka Hari Ini, Tersedia 60 Formasi
BACA JUGA:Siasp-siap, Pendaftaran Seleksi CPNS 2024 Dimulai 20 Agustus Mulai Pukul 17.00 WIB
Dokumen yang Wajib Disiapkan
Sebelum mendaftar, pastikan Anda sudah menyiapkan dokumen-dokumen berikut:
- Pasfoto berlatar belakang merah (maksimal 200 Kb, format jpeg/jpg)
- Swafoto (maksimal 200 Kb, format jpeg/jpg)
- KTP (maksimal 200 Kb, format jpeg/jpg)
- Ijazah dan Transkrip Nilai (maksimal 800 Kb, format pdf)
- Surat Penugasan (bagi Guru THK-2)
Persyaratan Umum CPNS 2024
Untuk mendaftar, calon peserta harus memenuhi beberapa persyaratan, di antaranya:
BACA JUGA:Pemkab Kerinci Terima 450 CPNS Tahun Ini, Fokus pada Tenaga Teknis dan Kesehatan
BACA JUGA:20 Agustus, Pemkab Sarolangun Kan Umumkan 243 Formasi CPNS
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia 18-35 tahun.
- Tidak pernah terlibat kasus pidana atau diberhentikan dengan tidak hormat dari pekerjaan sebelumnya.
- Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau di luar negeri sesuai penugasan pemerintah. (*)