133 ASN Pemkab Tanjabtim Pensiun Tahun Ini

Kepala BKPSDMD Kabupaten Tanjabtim, Angga Harisumartha--

MUARASABAK, JAMBIEKSPRES.CO–Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) melalui BKPSDMD mencatat bahwa sebanyak 133 Aparatur Sipil Negara (ASN) akan memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) pada tahun 2023.

Kepala BKPSDMD Kabupaten Tanjabtim, Angga Harisumartha, mengungkapkan bahwa hingga bulan Agustus 2024, SK pensiun baru diterbitkan untuk 107 ASN.

"Ini berarti ada 26 ASN yang belum mendapatkan SK pensiun karena masih menyesuaikan dengan tanggal dan bulan pensiun mereka. Namun, jumlah ASN yang pensiun tahun ini tetap sebanyak 133 orang," jelas Angga.

BACA JUGA:ASYIK! 20 Agustus, Pemkab Tanjabtim Akan Buka Pendaftaran Seleksi CPNS 2024

BACA JUGA:61 Hektar Lahan Terbakar di Tanjabtim, Status Siaga Karhutla Berlanjut hingga 30 September

Dari total 133 ASN yang pensiun, mayoritasnya adalah tenaga pengajar atau guru, diikuti oleh tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya.

"Jadi, selain guru, ASN teknis juga banyak pensiun, terutama dibandingkan dengan tenaga kesehatan," tambahnya.

Angga menjelaskan bahwa dalam beberapa tahun terakhir, pensiun ASN didominasi oleh tenaga guru.

Hal ini disebabkan oleh banyaknya guru yang diangkat menjadi ASN secara serentak pada masa lalu, sehingga pensiun mereka juga serentak.

BACA JUGA:Kasus DBD di Tanjabtim Meningkat Jadi 41 Kasus pada Juli 2024

BACA JUGA:Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Tanjabtim Meningkat Tajam

"Sejak tahun 2018, banyak guru ASN yang pensiun, karena mereka diangkat dalam kelompok besar pada waktu yang sama," ujarnya.

Selain pensiun yang terjadwal, terdapat juga pensiun yang tidak terduga, seperti meninggal dunia, atas permintaan sendiri (APS), atau diberhentikan dengan tidak hormat karena kasus tindak pidana.

"Dari data yang ada, dua ASN meninggal dunia, sementara sisanya pensiun karena usia," tambah Angga.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan