Kendaraan Pimpinan Dewan Ikut Dilelang Bersama 43 Unit Kendaraan Dinas Pemkot Jambi

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jambi, Husni.--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Pemerintah Kota Jambi berencana akan melelang aset kendaraan sebanyak 43 unit.

Kendaraan dinas yang dilelang merupakan roda dua dan roda empat.

Kepala BPKAD Kota Jambi, Husni mengatakan, sebenarnya lelang kendaraan tersebut dilaksanakan pada 2023 lalu. Namun karena berbagai kendala, terpaksa molor dan baru akan dilaksanakan pada 2024 ini. 

"Yang akan dilelang ini termasuk kendaraan pimpinan DPRD. Namun khusus pimpinan ini dilakukan tertutup (lelang langsung), sesuai aturannya," jelasnya.

Tahun ini, pihaknya menargetkan bisa melakukan lelang sebanyak dua kali.

BACA JUGA:SD 106 Juara Gerak Jalan Mestong

BACA JUGA:Pemprov Siapkan 3 Ribu Rumah Realisasikan Target Program Nasional

"Yang terakhir nanti target kita itu sekitar di akhir tahun. Saat ini kita sedang inventaris kembali kendaraan-kendaraan dinas yang sudah tidak terpakai," katanya.

Sementara, untuk aset bongkahan bangunan dan kayu hasil pembongkaran kantor walikota Graha Lansia dan lainnya saat ini masih tersimpan di gudang. Pemerintah kota Jambi belum pernah melakukan lelang hasil bongkahan bangunan ataupun kayu.

"Ada di sport hall. Untuk kayu-kayu hasil dari bongkahan bangunan itu kondisinya sudah tidak sempurna lagi, ada yang patah," katanya.

Pihaknya juga mengaku jika tempat penyimpanan aset milik pemerintah kota Jambi di Spot hall tersebut tidak ada penjagaan yang memadai. 

"Tidak ada yang jaga," jelasnya.

Sebelumnya, kondisi gudang penyimpanan aset milik pemkot Jambi di Sport Hall, RT 06, Kelurahan Cempaka Putih, kondisinya memprihatinkan.

Selain tidak berpagar, kondisi Spot hall juga tidak memiliki pengamanan yang baik. Seperti tidak ada penjagaan maupun CCTV.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan