Romi-Saniatul Akhirnya Berlayar Tantang Haris-Sani di Pilgub Jambi

Bacagub Romi-Saniatul--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO-Bakal calon gubernur dan wakil gubernur Jambi pasangan Romi Hariyanto-Saniatul Lativa sudah memastikan tiket untuk maju di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jambi 2024.

Itu setelah keduanya mengantongi dukungan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan secara resmi juga menerima dukungan partai NasDem, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) serta Partai Gelora Indonesia, Sabtu (24/8) kemarin.

Berdasarkan surat KPU Provinsi Jambi nomor 008/PL.02.2-Pu/15/2.1/2024 tentang pendaftaran pengumuman pendaftaran pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jambi tahun 2024, Romi Hariyanto-Saniatul Lativa sudah memenuhi syarat minimal dukungan.

BACA JUGA:NasDem Resmi Dukung Romi-Saniatul di Pilgub Jambi 2024, Ini Tanggapan Sy Fasha

BACA JUGA:PDIP Resmi Berikan Dukungan Kepada Al Haris dan Abdullah Sani untuk Pilgub Jambi

Sebeb keduanya sudah memnuhi dukungan partai politik atau gabungan partai politik yang memiliki paling sedikit 8,5 persendari jumlah suara sah pada pemilu 2024 di Provinsi Jambi sebesar 172.005 suara sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK). 

Jika dihitung, dukungan Romi hariyanto-Saniatul Lativa saat ini sudah mencapai 206.487 suara dan melampaui syarat terendah 8,5 persen suara sah.

Jumlah perolehan suara itu diperoleh dari NasDem sebanyak 148.835 suara, PSI sebanyak 23.065 suara  dan PKN sebanyak 19.948 suara dan partai Gelora 14.639 suara

Jumlah ini masih kalah jauh dengan kandidat petahana Al Haris-Abdullah Sani yang mendapatkan 7 rekomendasi dukungan partai politik.

Keduanya maju dengan koalisi gemuk yakni melalui dukungan PAN, PKB, PKS, PDIP, Gerindra, Demokrat dan PPP. 

BACA JUGA:Polisi Akan Lakukan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Karung di Sungai Gelam

BACA JUGA:Jaksa Kasus Ko Apex Tersangka Penggelapan dan Pemalsuan Dokumen Segera Dilimpahkan

Meski begitu, lewat dukungan empat partai ini, Romi Hariyanto-Saniatul Lativa sudah dipastikan bertarung head to head dengan petahana Al Haris-Abdullah.

Sebab keduanya sama-sama sudah memenuhi syarat untuk mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi pada 27-29 Agustus mendatang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan