Kenaikan Harga Emas Antam: Naik Rp2.000 Jadi Rp1.412.000 per Gram

Petugas menunjukkan emas batangan di Butik Emas Logam Mulia (BELM) Antam Setiabud--

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO– Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan pada Kamis pagi, meningkat sebesar Rp2.000 menjadi Rp1.412.000 per gram, berdasarkan informasi dari laman Logam Mulia.

Sebelumnya, pada Rabu (28/8) sebagaimana dikutip jambiekspres.co dari Antara, harga emas Antam tercatat sebesar Rp1.410.000 per gram.
Untuk harga jual kembali (buyback) emas batangan pada hari ini, berada di angka Rp1.259.000 per gram.

Transaksi jual kembali emas dikenakan potongan pajak sesuai dengan peraturan PMK No. 34/PMK.10/2017, yaitu PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. Pajak ini dipotong langsung dari total nilai buyback.
BACA JUGA:Harga Emas Antam Turun Rp10.000 per Gram pada Rabu

BACA JUGA:Harga Emas Antam Tetap di Rp1.420.000 per Gram pada Selasa Pagi
Berikut adalah daftar harga pecahan emas batangan di laman Logam Mulia Antam per Kamis ini:
- 0,5 gram: Rp756.000
- 1 gram: Rp1.412.000
- 2 gram: Rp2.768.000
- 3 gram: Rp4.132.000
- 5 gram: Rp6.864.000
- 10 gram: Rp13.650.000
- 25 gram: Rp33.962.500
- 50 gram: Rp67.805.000
- 100 gram: Rp135.490.000
- 250 gram: Rp338.337.500
- 500 gram: Rp676.375.000
- 1.000 gram: Rp1.352.600.000
BACA JUGA:Harga Emas Antam Turun Rp4.000 Jadi Rp1,415 Juta Per Gram

BACA JUGA:Harga Emas Batangan Antam Tidak Berubah: Simak Daftar Harganya Per Pecahan
Untuk pembelian emas batangan, potongan pajak yang berlaku adalah PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017.

Setiap transaksi pembelian emas batangan dilengkapi dengan bukti potong PPh 22. (*)

Tag
Share