Pansus Haji Temukan Dugaan Konspirasi dalam Pengaturan Kuota dan Pembayaran Haji

Jamaah Haji Usai Melakukan Seremonial Pemulangan di Asrama Haji dan Diantar ke Bus Untuk Kembali ke Daerah Asalnya--

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO-Marwan Jafar, anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI, mengungkapkan dugaan adanya konspirasi terkait pengaturan kuota dan pembayaran jamaah haji untuk tahun 2024.

Dalam keterangannya kepada media di kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, pada Senin, Marwan menyatakan,

"Kami menemukan indikasi adanya konspirasi baik dalam pemberangkatan maupun dalam konteks pembayaran haji."

BACA JUGA:Kemenag Klaim Tidak Ada Jual Beli Kuota Haji pada Sidang Perdana Pansus Haji

BACA JUGA:Pansus Ungkap Temuan Pembagian Kuota Haji
Saat ini, Pansus Angket Haji DPR RI tengah melaksanakan Rapat Dengan Pendapat Umum (RDPU) bersama tim verifikator kuota haji khusus, reguler, dan tambahan untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

Namun, rapat yang awalnya direncanakan untuk umum, diubah menjadi tertutup oleh Ketua Pansus Haji, Nusron Wahid, yang juga anggota DPR dari Fraksi Golkar.

"Sidang ini boleh direkam tetapi harus tetap tertutup, jangan dipublikasikan," tegas Nusron Wahid, menjelaskan bahwa sidang hari ini hanya untuk mendengarkan keterangan saksi.
Dalam sesi sebelumnya, Marwan Jafar mengungkapkan bahwa Kementerian Agama (Kemenag) mengalokasikan kuota untuk 3.000 calon haji khusus pada musim haji 2024 karena adanya sisa kuota.

BACA JUGA:PBNU Rencanakan Bentuk Pansus untuk Kembalikan PKB ke NU

BACA JUGA:MKD Nyatakan Tidak Ada Pelanggaran oleh Cak Imin dalam Kasus Timwas Haji

Pansus Angket Haji akan menyelidiki bagaimana Kemenag memberangkatkan 3.503 calon haji khusus dengan masa tunggu yang sangat singkat tersebut. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan