Gerakan Coblos Tiga Paslon Jadi Sorotan di Pilkada Jakarta

Pilkada Serentak 2024--

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO-Anggota Komisi II DPR RI Gus Pardi Gaus menyoroti timbulnya gerakan coblos tiga pasangan calon dalam kontestasi Pilkada Jakarta 2024.

Ia mengimbau, warga Jakarta tetap menggunakan hak suara secara sah dalam pesta demokrasi, meskipun menganggap gerakan tersebut sebagai bentuk aspirasi kekecewaan dari masyarakat.

"Itu kan bentuk kekecewaan atau bentuk dari protes mereka yang kecewa dalam pelaksanaan pemilu. Namun, ini tidak bisa dinamakan golput, karena mereka tetap ingin memakai hak suaranya tetapi tidak sah," kata Guspardi Gaus kepada wartawan, Kamis (12/9).

BACA JUGA:KPU Buka Opsi Gelar Pilkada Ulang di 2025, Bila Kotak Kosong Menang

BACA JUGA:KPU: Ada Dua Alternatif Jika Calon Tunggal Kalah Pada Pilkada 2024

Gerakan tusuk tiga pasangan calon (Paslon) di Pilkada Jakarta belakangan ramai disuarakan di media sosial. Gerakan itu disebut datang dari pihak yang mengatasnamakan 'Anak Abah', yang merupakan panggilan bagi pendukung mantan Gubernur DKI Anies Baswedan. 

Guspardi menjelaskan, gerakan tersebut berbeda dengan golput, karena golput merupakan orang yang memiliki hak suara namun memilih tidak datang ke TPS, sementara gerakan coblos tiga Paslon ini hanya bertujuan membuat suara tidak sah. 

"Kalau gerakan yang tadi itu hanya untuk menyampaikan bentuk protes jadi membuat kertas suara rusak dan tidak sah dengan memilih ketiga paslon," jelas Legislator dari Dapil Sumatera Barat II itu.

BACA JUGA:Cegah Kotak Kosong, KPU Perpanjangan Pendaftaran Pilkada

BACA JUGA:Waspadai Potensi Pemalsuan Dokumen, Iron : Jika Ragu, KPU Akan Lakukan Klarifikasi

"Kalau rusak dan tidak sah artinya kan percuma, tidak dihitung suaranya dan tidak ada penambahan suara terhadap salah satu kandidat," sambungnya.

Guspardi pun mengimbau agar masyarakat tetap menyalurkan hak suara sesuai ketentuan, sebagai bagian dari demokrasi dengan turut berpartisipasi dalam menentukan calon pemimpin daerah.

“Memang ini bagian dari aspirasi politik, tapi jadinya mubazir. Akan lebih elok memilih satu di antara 3 sesuai aspirasinya, paling tidak yang mendekati seperti tokoh harapan mereka,” imbaunya.

"Memilih itu hak, bukan kewajiban. Tapi satu suara itu sangat menentukan. Memang tidak ada aturan atau larangan bagi yang membuat surat suara tidak sah. Hanya saja alangkah baiknya kita menjadi warga negara Indonesia yang baik dengan menggunakan hak suara," pesan Guspardi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan