Kasus Ijazah Amrizal Jadi Sorotan

Anggota DPRD Provinsi Jambi Amrizal usai dilantik untuk priode yang kedua--

Ketua Komite Advokasi Daerah (KAD) Provinsi Jambi, yang juga mitra KPK, berharap agar proses hukum yang sedang ditangani Direktorat Kriminal Umum Polda Jambi berjalan transparan.

"Polda bisa melakukan uji forensik terhadap dokumen Paket C yang diperoleh berdasarkan ijazah SMP," katanya.

Amrizal telah dilantik sebagai anggota DPRD Provinsi Jambi untuk periode 2024-2029 pada Senin, 9 September 2024. Pelantikan tersebut dihadiri oleh seluruh ketua partai politik, termasuk Ketua DPD I Golkar Provinsi Jambi, Cek Endra.

Cek Endra menegaskan bahwa meskipun pelantikan telah dilakukan, proses hukum yang sedang berlangsung tetap akan diikuti. "Proses hukum biarlah berjalan sesuai ketentuan, sementara pelantikan tetap sah. Jika terbukti ada kesalahan, kami akan melakukan PAW terhadap Amrizal," kata Cek Endra.

Setelah pelantikan, Amrizal enggan memberikan komentar mengenai kasus yang dihadapinya dan tampak dikawal ketat.

“Ha, itu itu dak bisa lagi lah,” jawab Amrizal sambil meninggalkan ruangan pelantikan. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan