Indonesia Berhasil Turunkan HCFC, Menyambut Peringatan Hari Ozon Sedunia

Menteri LHK memberi sambutan dalam peringatan Hari Ozon Sedunia secara virtual--

BOGOR, JAMBIEKSPRES.CO-Dalam peringatan puncak Hari Ozon Sedunia, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengumumkan bahwa Indonesia telah berhasil mengurangi penggunaan HCFC (Hydrochlorofluorocarbons) sebagai bagian dari upaya perlindungan lapisan ozon di atmosfer.
Acara yang digelar di mal Botani Square, Kota Bogor, pada Senin ini merupakan bagian dari perayaan World Ozone Day (WOD) 2024 yang jatuh pada 16 September.

Tema WOD tahun ini adalah "Advancing Climate Action" atau “Tingkatkan Aksi Iklim, Ozon Aman”.
Menteri LHK, Siti Nurbaya, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa Panel Penilaian Ilmiah yang didukung oleh PBB untuk Protokol Montreal telah melaporkan penghapusan hampir 99 persen bahan perusak ozon yang dilarang.

BACA JUGA:KPK Catat 13.493 Caleg Terpilih Laporkan LHKPN

BACA JUGA:Caleg Terpilih Harus Segera Laporkan LHKPN atau Terancam Tidak Dilantik

Siti Nurbaya menjelaskan bahwa Indonesia berhasil menurunkan HCFC sebesar 37,5 persen pada tahun 2020 dan 55 persen pada tahun 2023.
Menteri Nurbaya memberikan apresiasi kepada semua Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, dan semua pihak yang terlibat dalam aksi perlindungan lapisan ozon di Indonesia.

Ia juga menyebutkan bahwa jika kebijakan saat ini terus diterapkan, lapisan ozon diperkirakan akan pulih sekitar tahun 2066 di Antartika, tahun 2045 di Arktik, dan tahun 2040 di seluruh dunia.
Siti Nurbaya menambahkan bahwa penghapusan bahan perusak ozon telah memperlambat pemanasan global secara signifikan.

Tanpa intervensi, penipisan ozon yang tidak terkontrol dapat menghambat pertumbuhan tanaman, mengurangi kapasitas vegetasi untuk menyerap karbon dioksida (CO2), serta meningkatkan risiko kesehatan manusia seperti kanker kulit dan katarak.
Keberhasilan ini juga didorong oleh diadopsinya Amandemen Kigali, yang mengatur pengurangan konsumsi Hidrofluorokarbon (HFC), gas rumah kaca yang kuat meskipun bukan bahan perusak ozon.

“Dengan demikian, upaya penerapan Protokol Montreal tidak hanya untuk menjaga lapisan ozon, tetapi juga untuk meningkatkan aksi iklim,” jelas Siti Nurbaya.
Sesuai dengan ketentuan Amandemen Kigali, pengurangan konsumsi HFC akan dimulai pada tahun 2029 dengan target 10 persen, dan akan meningkat secara bertahap hingga mencapai 80 persen pada tahun 2045 dibandingkan dengan baseline.

“Dengan begitu, penerapan Protokol Montreal akan mendukung tidak hanya perlindungan lapisan ozon tetapi juga aksi iklim yang lebih luas,” tambahnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan