Tolak Aktivitas PETI Menggunakan Dompeng, Warga Tembang Cucur Gelar Demo

Sejumlah warga melakukan penolakan atas aktivitas PETI di tanah warga.--

MUARA BUNGO, JAMBIEKSPRES.CO–Masyarakat Kampung Tembang Cucur, Dusun Sungai Arang, Kecamatan Bungo Dani, menggelar aksi demonstrasi untuk menolak aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang menggunakan dompeng di wilayah mereka.

Aksi ini merupakan respons terhadap keberadaan aktivitas ilegal yang meresahkan dan berdampak negatif terhadap lingkungan dan kehidupan sehari-hari mereka.

Pada sekitar pukul 14.30 WIB kemarin, warga Tembang Cucur berkumpul dan melakukan unjuk rasa dengan tuntutan agar bos Dompeng, yang terlibat dalam kegiatan PETI di Kebun Sawit H. Amri, segera menghentikan semua aktivitasnya.

BACA JUGA:Ratusan Jerigen Solar Ditemukan di Lokasi PETI di Bathin III Ulu

BACA JUGA:Protes Air Keruh Akibat PETI, Ratusan Warga Bathin II Pelayang Blokir Jalan Menuju Limbur Lubuk Mengkuang

Warga juga menuntut agar peralatan dompeng dikeluarkan dari lokasi tersebut dan tidak digunakan lagi.

Hapis Botak, salah satu tokoh masyarakat dari Dusun Sungai Arang, menjelaskan bahwa mereka telah beberapa kali memberikan peringatan kepada pelaku PETI untuk menghentikan aktivitasnya, baik kepada bos dompeng maupun kepada pemerintah dusun. Namun, peringatan tersebut tampaknya tidak diindahkan.

“Kami sudah berulang kali memberikan peringatan, baik secara langsung kepada bos dompeng maupun melalui saluran resmi pemerintah dusun. Tetapi, mereka tidak menunjukkan itikad baik untuk berhenti, sehingga kami terpaksa melakukan demo untuk menegaskan tuntutan kami,” ujarnya.

BACA JUGA:Penertiban PETI di Bungo Sempat Memanas, Massa Akhirnya Bakar Dua Alat Berat

BACA JUGA:21 Rakit PETI Dimusnahkan dalam Razia Gabungan di Muara Bungo

Hapis menambahkan bahwa aktivitas PETI yang dilakukan di kebun sawit tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berdampak serius pada ekonomi para petani.

Menurutnya, jika kegiatan ini terus dibiarkan, hasil panen pertanian warga akan terancam rusak akibat pencemaran dan kerusakan tanah yang ditimbulkan oleh dompeng.

“Aktivitas PETI ini jelas ilegal dan telah memberikan dampak negatif yang signifikan. Kami tidak hanya kehilangan hasil pertanian, tetapi juga merasakan dampak sosial dan ekonomi yang buruk. Pemerintah harus segera turun tangan dan menindak tegas pelaku,” cetus Hapis Botak.

BACA JUGA:Tolak Aktivitas PETI, Warga Rantau Pandan Demo Kantor Desa

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan