Bayar Parkir Pakai QRIS, Pemkot Jambi Terapkan Sistem Non Tunai

Pj Walikota Jambi Mengalungkan ID CARD QRIS Parkir Pada Juru Parkir. --

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO –Dalam langkah memperluas digitalisasi layanan publik, Pemerintah Kota Jambi resmi meluncurkan sistem pembayaran parkir non-tunai menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

Peresmian ini dilakukan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih, di lokasi parkir depan BPJS Kesehatan, Kota Baru, pada Rabu (18/9/2024).

Sri Purwaningsih menyatakan bahwa penggunaan sistem parkir digital tidak hanya akan mengurangi keramaian, tetapi juga menawarkan sistem pembayaran yang lebih praktis.

BACA JUGA:Pemkot Jambi Terapkan QRIS untuk Pembayaran PBB

BACA JUGA:QRIS Jelajah Indonesia 2024 Resmi Dimulai, 14 Tim Siap Berkompetisi

"Ini adalah momentum untuk mempercepat digitalisasi dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Jambi," ujarnya.

Pj Wali Kota menargetkan penerimaan retribusi parkir mencapai Rp 6,35 miliar pada tahun 2024, dan berharap bahwa sistem QRIS dapat mendorong peningkatan tersebut.

"Dengan QRIS, kita bisa lebih mandiri dan tidak hanya bergantung pada dana dari pusat," tambahnya.

Kepala Dinas Perhubungan, Saleh Ridho, menjelaskan bahwa sistem ini juga bertujuan untuk meningkatkan transparansi transaksi dan memudahkan pendataan.

BACA JUGA:Gunakan QRIS BRI, Beli Nasi Padang jadi Lebih Mudah

BACA JUGA:Merchant Pengguna QRIS Muamalat Meningkat Lima Kali Lipat

"Saat ini ada sembilan pos retribusi resmi yang menggunakan sistem pembayaran elektronik, dan kami menargetkan 450 juru parkir memiliki barcode QRIS di tahun ini," jelasnya.

Sementara itu, Direktur Utama Bank Jambi, Khairul Suhairi, menambahkan bahwa ini adalah langkah kedua dalam penerapan sistem elektronik, setelah sebelumnya diterapkan pada pajak bumi dan bangunan.

"Kami berharap sistem ini dapat terus berkembang dan memberikan manfaat bagi masyarakat," katanya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan