Kecelakaan Tragis, Pengendara Motor Tewas Setelah Tabrakan dengan Mobil Pajero Sport

Pihak Kepolisian saat melakukan pengecekan lokasi mobil Pajero menabrak warga--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO-Seorang pengendara sepeda motor Honda Astrea, Toni Suryadi, berusia 66 tahun, meninggal dunia di tempat kejadian setelah terlibat kecelakaan dengan mobil Mitsubishi Pajero Sport pada Jumat, 20 September 2024, sekitar pukul 04.00 WIB.

Kecelakaan ini berlangsung di Jalan Hayam Wuruk, tepatnya di dekat Bank BTN Syariah, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.
Toni, yang tinggal di Jalan Elang, RT 10, Kelurahan Talang Jauh, berprofesi sebagai buruh.

BACA JUGA:Kecelakaan Tunggal di Depan Hotel BW Luxury, Mahasiswa Meninggal Dunia di Tempat

BACA JUGA:Kecelakaan Fatal, Pengendara Motor Tewas Tertabrak Truk di Nusa Indah

Sementara itu, pengemudi mobil Pajero Sport, Reka Nanda, seorang ibu rumah tangga berusia 30 tahun, berasal dari Desa Pelayangan RT 04, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari.
Kompol Aulia Rahmad, Kasat Lantas Polresta Jambi, menanggapi rumor yang beredar di media sosial mengenai kondisi pengemudi saat kecelakaan.

"Itu tidak benar. Dia pergi dari rumah untuk membeli makanan sendiri," ungkap Aulia.
Setelah insiden tersebut, Reka Nanda segera menghubungi teman-temannya untuk datang ke lokasi.

"Ada saksi dari pihak keamanan yang melihat kejadian, dan situasi menjadi ramai setelah kecelakaan," tambahnya.

BACA JUGA:Mobnas Ditumpangi Istri Walikota Sungai Penuh Kecelakaan, Satu Orang Meninggal Dunia

BACA JUGA:Kecelakaan Adu Kambing di Muaro Jambi, Truk Canter Ringsek Tabrak Fuso

Kecelakaan terjadi saat Toni Suryadi baru saja keluar dari sebuah rumah makan dan hendak menyeberang jalan.

"Dia mencoba menyeberang dari kanan ke kiri, tetapi tertabrak oleh mobil Pajero yang melaju dari arah Simpang Royal menuju Simpang Jelutung," jelas Aulia.
Akibat tabrakan tersebut, Toni mengalami luka parah di bagian kepala dan memar di perut, sehingga meninggal dunia di lokasi kejadian.

Sementara itu, Reka Nanda tidak mengalami cedera dan kini telah diamankan oleh kepolisian.
Pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan barang bukti di Pos Gakkum Sat Lantas Simpang Pulai.

Kerugian material akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp 1 juta.

BACA JUGA:Penyebab Kemacetan dan Kecelakaan Lobang Dalam dan Tergenang di Jalan Pattimura

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan