KPU Batasi Dana Kampanye Cakada di Muaro Jambi

Komisioner KPU Muaro Jambi Divisi teknis dan Penyelenggaraan, Arisno --

Arisno menambahkan, bahwa pembatasan pengeluaran dana kampanye ini bertujuan agar pelaksanaan kampanye dari masing-masing pasangan calon berlangsung lebih adil.

BACA JUGA: Pertama Lapor LADK, Pengeluarkan Dana Kampanye PKB Jambi Hanya Rp374 Juta

 

"Pengelolaan dana kampanye ini harus dikelola dengan transparan. Regulasi ini bertujuan agar kampanye yang dilakukan setiap pasangan calon, tidak ada yang berbeda dalam pelaksanaannya," pungkasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan