Kasus Kekerasan Seksual oleh Guru di Gorontalo: Pelaku Dapat Dikenakan Berbagai Undang-Undang

Direktur Lembaga Riset Hukum dan Gender (Leaders) Gorontalo Hijrah Lahaling (tengah) saat konferensi pers terkait kasus kekerasan seksual yang melibatkan oknum guru dan siswa--

Dengan penegakan hukum yang tegas dan kesadaran dari masyarakat, diharapkan insiden serupa dapat dicegah di masa depan. (*)

Tag
Share