Harga Emas Antam Naik Rp3.000, Kini Menjadi Rp1,464 Juta per Gram

Emas yang diperjualbelikan dengan patokan harga yang mencapai Rp1.389.000 per gram--

BACA JUGA:Harga Emas Antam Stabil di Rp1,461 Juta per Gram

Berikut adalah rincian harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada hari ini:

  • Emas 0,5 gram: Rp782.000
  • Emas 1 gram: Rp1.464.000
  • Emas 2 gram: Rp2.868.000
  • Emas 3 gram: Rp4.277.000
  • Emas 5 gram: Rp7.095.000
  • Emas 10 gram: Rp14.135.000
  • Emas 25 gram: Rp35.212.000
  • Emas 50 gram: Rp70.345.000
  • Emas 100 gram: Rp140.612.000
  • Emas 250 gram: Rp351.265.000
  • Emas 500 gram: Rp702.320.000
  • Emas 1.000 gram: Rp1.404.600.000

Saat melakukan pembelian emas batangan, pembeli juga harus memperhatikan ketentuan perpajakan. Berdasarkan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Setiap pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP, sedangkan bagi non-NPWP, tarif pajak yang berlaku adalah 0,9 persen.

Untuk setiap transaksi pembelian emas batangan, pembeli akan mendapatkan bukti potong PPh 22 sebagai bukti administrasi.

BACA JUGA:Harga Emas Antam Naik Rp1.000 per Gram pada 10 September 2024

BACA JUGA:Harga Emas Antam Turun Rp7.000, Kini Rp1.398.000 per Gram

Kenaikan harga emas ini mencerminkan tren positif dalam investasi emas di tengah kondisi ekonomi yang bergejolak.

Bagi para investor, ini adalah momen yang baik untuk mempertimbangkan penambahan aset emas dalam portofolio investasi mereka. (*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan