Kejagung Sita Rp Rp450 M Kasus Korupsi PT Asset Pacific
Editor: Adriansyah
|
Senin , 30 Sep 2024 - 21:45
TUMPUKAN UANG: Sejumlah petugas menata tumpukan uang sitaan dari tersangka korporasi PT Asset Pacific yang masih satu grup dengan PT Duta Palma terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (30/9/2024). FOTO: ANTARA--
“Tahun 2010 Tentang penjegalan dan pemberantasan Tindak pidana pencucian uang Junto Pasal 55 Ayat ke-1 Ke-1 KUHP Saya rasa itu penjelasan singkat dari saya." tandasnya. (dnn)