Anggota DPR Tidak Mendapatkan Rumah Dinas Lagi
Sekjen DPR RI Indra Iskandar--
JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO-Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Indra Iskandar, mengumumkan bahwa anggota DPR untuk periode 2024–2029 tidak akan lagi mendapatkan fasilitas rumah dinas. Sebagai gantinya, mereka akan menerima tunjangan untuk tempat tinggal.
Keputusan ini diambil melalui rapat konsultasi antara pimpinan DPR dan fraksi-fraksi partai politik, sebelum pelantikan anggota baru. Indra menjelaskan bahwa rumah dinas yang selama ini digunakan oleh para wakil rakyat akan dikembalikan kepada negara.
“Kami sedang menyiapkan dokumen yang diperlukan untuk disampaikan kepada Kementerian Keuangan dan Kementerian Sekretariat Negara terkait pengembalian aset tersebut,” kata Indra di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Ia mengungkapkan bahwa kondisi rumah dinas saat ini sudah tidak ekonomis dan banyak yang dalam keadaan tidak layak huni.
BACA JUGA:IKN Jadi Pertimbangan, Anggota DPR Tak Lagi Dapat Rumah Dinas
BACA JUGA:Perkenalan Hingga Pengajian Tempati Rumah Dinas
“Sebagian besar rumah dinas berada dalam kondisi yang sangat buruk, meskipun ada anggota dewan yang merawatnya dengan biaya pribadi, sehingga ada juga yang masih dalam keadaan baik,” ujarnya.
Indra menambahkan bahwa DPR saat ini sedang mengidentifikasi biaya sewa rumah di sekitar Senayan, Semanggi, dan wilayah Jabodetabek untuk menentukan angka tunjangan yang sesuai.
Tunjangan ini akan mengacu pada kriteria hunian yang layak, termasuk rumah dengan tiga kamar.
“Kesekretariatan DPR akan bekerja sama dengan penilai profesional untuk menentukan nilai tunjangan perumahan tersebut. Tunjangan ini akan menjadi bagian dari gaji anggota DPR mulai periode mendatang,” jelasnya.
Sebelumnya, informasi mengenai perubahan ini telah beredar, berkenaan dengan Surat Sekretariat Jenderal DPR RI Nomor B/733/RT.01/09/2024 yang memerintahkan anggota DPR untuk mengembalikan rumah jabatan yang mereka huni. Surat yang ditandatangani pada 25 September 2024 ini meminta semua anggota, baik yang terpilih maupun tidak, untuk meninggalkan rumah dinas mereka.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan aset negara dan memberikan anggota DPR fleksibilitas dalam memilih tempat tinggal sesuai kebutuhan mereka. (ant)