Jumlah Investor Pasar Modal di Sumbagsel Mencapai 919.455

Kantor Otoritas Jasa Keuangan Wilayah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung (OJK Sumsel Babel). ANTARA/Ahmad Rafli Baiduri--

PALEMBANG, JMBIEKSPRES.CO - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan bahwa jumlah investor di pasar modal di wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) telah mencapai 919.455 orang hingga Agustus 2024.

Menurut Kepala OJK Provinsi Sumatera Selatan dan Bangka Belitung, Arifin Susanto, angka ini menunjukkan kenaikan 15,54 persen dibandingkan tahun lalu.

Ia menambahkan bahwa mayoritas investor, yaitu 95,46 persen, menggunakan instrumen reksa dana.

Sebaran investor di Sumbagsel terdiri dari Sumatera Selatan 38,40 persen, Lampung 33,93 persen, dan Jambi 13,83 persen.

BACA JUGA:OJK Galakkan Literasi Keuangan untuk Generasi Muda

BACA JUGA:OJK Siapkan Sanksi untuk Investree Terkait Kasus Gagal Bayar

Rata-rata nilai penjualan reksa dana di wilayah ini juga mengalami pertumbuhan, mencapai Rp403,36 miliar, dengan peningkatan 38,35 persen secara tahunan. Ini sejalan dengan tren positif di tingkat nasional.

Sementara itu, nilai transaksi saham di Sumbagsel selama tiga bulan terakhir meningkat, dengan total transaksi di bulan Agustus mencapai Rp8,33 triliun.

Namun, dibandingkan dengan tahun lalu, rata-rata transaksi mengalami penurunan.

Di sektor Industri Keuangan Non-Bank (IKNB), nilai piutang pembiayaan di Sumbagsel mencapai Rp40,85 triliun.

Rasio Non Performing Financing (NPF) terjaga pada 2,99 persen di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sedangkan Provinsi Jambi mencatat NPF tertinggi sebesar 4,04 persen.

BACA JUGA:OJK Jambi Minta Bank Awasi Rekening Dicurigai Terafiliasi Judi Online

BACA JUGA:OJK Ungkap Nilai Perputaran Ekonomi Industri Halal Indonesia Capai Rp36 Triliun

Arifin juga menjelaskan bahwa jenis pembiayaan yang paling banyak disalurkan adalah pembiayaan multiguna, diikuti oleh pembiayaan investasi dan modal kerja.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan